Muba.prioritas.co.id – Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian daging kurban di DPRD Muba. Kasus ini akhirnya bergulir ke ranah hukum setelah Sekretaris DPRD Muba M Thabrani Rizki membuat laporan di Polres Muba Jumat (24/8).
Dalam laporan tersebut menerangkan peristiwa yang sangat memalukan dimana telah terjadi dugaan pencurian daging kurban saat pelaksanaan kurban di DPRD Muba. Sementara pelaku yang diduga melakukan perbuatan yang mencoreng institusi terhormat DPRD itu sendiri justru salah satu oknum anggota DPRD itu sendiri.
Hilangnya ratusan kantong daging sapi. saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban di halaman gedung DPRD Muba tersebut akhirnya berbuntut panjang. Kasus ini juga telah menyeret salah satu oknum anggota Komisi IV DPRD Muba berinisial HRY sebagai pelaku yang tertangkap rekaman cctv saat melakukan aksinya, Kamis (23/8).
“Kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ujar Andes di Mapolres Muba, Rabu (29/8).
Andes mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa rekaman closed circuit television(CCTV), ratusan kupon paket daging, dan 11 kantong paket daging dalam keadaan busuk. Dan dalam kasus tersebut penyidik Polres Muba juga sudah memeriksa enam orang.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang, yakni M Thabrani Rizki (pelapor), H Kencana (Panitia pembagian hewan kurban), Sri Indahwati, Abdul Aziz Amin, dan Alkomi (ketiganya panitia penyembelihan kurban), serta Aldani (security),” ujarnya.
Penyelidikan kasus tersebut, sambung Andes, berawal dari adanya laporan dengan nomor LP/B-140/VIII/2018/Sumsel/Res Muba dengan pelapor M Thabrani Rizki pada Jumat (24/8/2018). Dalam laporan menerangkan telah terjadi dugaan pencurian daging kurban.
“Dari 10 sapi yang dipotong, didapati 1.413 kantong. Kupon yang dibagikan 1.300 dengan rincian 700 kantong untuk yang berkurban, 300 kantong untuk pegawai, 300 kantong untuk masyarakat. Dari jumlah itu terdapat selisih atau sisa 113 kantong,” jelas dia.
Namun, lanjut dia, dalam kenyataannya, warga yang memiliki kupon tidak kebagian karena paket daging habis. Curiga dengan situasi yang ada, lalu dibuka CCTV dan didapati gerak – gerik mencurigakan dari tiga orang yakni HRY (Anggota DPRD Muba), MY dan DL (keduanya ASN Sekwan Muba).
“Ketiganya diduga telah mengambil daging kurban yang bukan miliknya. Sorenya, ada yang mengembalikan 11 kantong dalam keadaan rusak,” ucap Andes.
Disinggung mengenai pemeriksaan ketiga orang yang terekam CCTV dengan gerak – gerik mencurigakan, Andes menuturkan untuk saat ini belum dilakukan pihaknya. “Ketiganya belum (diperiksa), ini menyangkut mekanisme yang berlaku,” kata dia.
Karena itu, pihaknya secepat mungkin melakukan gelar perkara guna mengetahui secara jelas kasus dugaan pencurian daging kurban di DPRD Muba. “Ke depan secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Semuanya dalam proses, ” tegas Kapolres. (dani pratama)