Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi Satu Diantaranya Oknum Lurah

0
170
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

Prioritas.co.id.id.Tanjungpinang – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur  kembali menggegerkan di kota Tanjungpinang, kali ini tiga orang dilaporkan ke Polisi salah satunya oknum Lurah.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan soal laporan pencabulan tersebut. Keterangan nya melalui telepon media ini mengatakan pelakunya ada tiga orang yaitu oknum ustad, lurah dan pelayan toko yang melakukan perbuatan cabul terhadap dua korban anak di bawah umur.

“Iya benar, laporannya Rabu (26/5/2021) kemarin kita terima laporannya, ada dugaan pencabulan. Tiga pelakuknya yaitu oknum lurah, ustad dan seorang pelayan toko di kota Tanjungpinang,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) siang.

AKP Rio menyampaikan, oknum Lurah di Tanjungpinang tersebut sudah mencabuli Bunga dan Mawar ( bukan nam sebenarnya ) yang berumur 13 dan 11 tahun. Bahkan oknum ustad yang pertama kali melakukan perbuatan pencabulan itu.

Menurut keterangan AKP Rio, oknum lurah tersebut melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu sebanyak 15 kali, yang terhitung sejak Tahun 2020 yang silam bersama oknum ustad dan pelayan toko

“Korban dan terduga pelaku masih ada ikatan keluarga oknum llurah, bahkan Bunga dan Mawar sepupuan. Menurut keterangan korban, sudah 15 kali, sejak 2020 yang lalu, kejadiannya, bahakn oknum ustad yang melakukan pertama kalinya,” pungkasnya. (Dewi)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here