Diduga Bantuan Benih Kedelai Senilai 3M Belum Tersalurkan

0
302

Prioritas.co.id, Kabupaten Malang – pada Tahun Anggaran (TA) 2017, Satuan Kerja Dinas Pertanian, Holtikultura, dan Tanaman Pangan Kabupaten Malang (DPHTP Malang), melaksanakan penyaluran bantuan pemerintah untuk pengadaan benih kedelai dan saprodi berupa rhizobium, pestisida dan bahan organik.

Sedangkan Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV.SSA yang diketahui pada tanggal 30 Januari 2018, CV.SSA menyatakan telah mengalihkan pekerjaan pengadaan benih kedelai tersebut kepada CV.MHM, dan itupun berdasarkan berita acara serah terima dan surat pernyataan yang diketahui dan disetujui oleh DPHTP Kabupaten Malang.

Belakangan ini diketahui dari hasil Investigasi oleh badan pemeriksa yang terpercaya, menyebutkan dari jumalah angka pengadaan benih kedelai tersebut sekitar 620.000 kg lebih, dengan nilai Rp 8 M, dan itupun belum seluruhnya tersalurkan kepada kelompok tani, dengan total sekitar 200.000 kg, dan nilai nominalnya menunjukkan kurang lebihnya kisaran 3 M.

DPHTP, saat dikonfirmasi oleh media online Prioritas.Co.id beserta media Pelopor Wiratama, melalui surat konfirmasi yang diterima oleh staf bernama Istini pada tanggal 30 Oktober 2018, sampai waktu yang lama tidak ada balasan tentang surat konfirmasi tersebut.

Dan akhirnya awak media beserta team mendatangi kantor DPHTP, untuk menemui bidang yang menangani atas pekerjaan pengadaan tersebut dengan atas nama Selamet.

Namun petugas yang menangani bidang pekerjaan pengadaan tersebut ternyata susah ditemui, dengan dalih lagi dinas luar. Upaya dan upaya pun dilakukan team media untuk melakukan klarifikasi dan akhirnya, usaha team media berhasil hubungi Selamet, melalui telpon.

Dalam percakapannya via telpon, Selamet mengatakan, bahwa pihaknya sudah menulis jawaban surat team media, ” Sudah saya tulis jawabannya, dan saya kasihkan kepada salah satu staf, coba pean tanyakan ke staf, ” katanya.

Ternyata jawaban Selamet yang menangani bidang tersebut dalam tulisannya, menjelaskan,
Berdasarkan surat tagihan Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani tertanggal 2 Oktober 2018, kepada CV.MHM, diketahui untuk Kekurangan pengiriman benih kedelai APBN P 2017, dengan dasar surat tagihan Poktan/Gapoktan untuk wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Bantur dan Pagak sebanyak 64,9 Ton dengan nilai Rp 827.475.000,-.

Lanjutnya dalam isi surat tersebut menerangkan, Bahwa Anggaran benih kedelai, semuanya sudah diterima oleh Saudara G, selaku Direktur CV.MHM.

Sedangkan Pihak Dinas TPHP sendiri berulangkali mengingatkan kepada saudara G untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada poktan/ Gapoktan tersebut sekaligus menyerahkan bukti pengiriman benih kepada Dinas TPHP Kabupaten Malang.

Sampai berita ini diturunkan, (15/3/2019) saudara G, selaku Direktur CV.MHM, belum bisa ditemui meskipun berulang kali dihubungi melalui selulernya, selalu berdalaih masih di luar kota. (Sul)

Editor : Umar Hayat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here