Diduga Aset Sekolah Diklaim Oknum Kasek Lama, Serta Penggunaan Dana Bos Tidak Transparan

0
422

Prioritas.co.id,Lumajang- pendidikan di kabupaten Lumajang di duga masih belum kondusif, pasalnya ada salah satu sekolah dasar di kecamatan Sukodono kabupaten Lumajang, masih menjadi perbincangan dan di keluhkan oleh seluruh wali murid dan paguyuban.

Bermula dari pengadaan barang berupa dramband yang saat itu di carikan dana dari wali murid sebesar 400 ribu oleh komite SDN kebon agung 2 yang memang sudah ada kesepakatan baik dari wali murid paguyuban dan komite sekolah.

Tetapi alat tersebut sampai saat ini masih menyisakan masalah  pasalnya alat alat drumband tersebut oleh oknum kepala sekolah lama Dra. Hj Supatmi di duga di mark up.

Dari hasil pengumpulan dana wali murid mendapatkan kurang lebih 30 juta dan sudah di belikan alat alat tersebut, tetapi alat tersebut tidak sesuai apa yang di inginkan oleh paguyuban, karena barangnya jelek dan tidak bermutu.

Menurut Didi Hermanto selaku ketua paguyuban kasus yang di duga aset sekolah di klaim oleh kasek lama dan ada hutang untuk pembelian alat drumband, paguyuban juga merasa di tipu oleh oknum kasek lama pasalnya barang yang di beli tidak sesui kualitas barangnya sangat jelek sekali di bandingkan yang di miliki oleh SDN kebon agung 1 yang harganya jauh berbeda yang lebih murah sekitar 12 juta.

“Kasus ini bermula dari hutangnya sekolah mas, menurut kasek yang lama itu kami masih punya hutang alat drumband, padahal kami sudah melunasi hutang itu 3 tahun yang lalu, dan barang itu pun tidak sesuai dengan apa yang di harapkan, masak dengan harga segitu barangnya bunyinya brek brek di bandingkan dengan SDN kebon agung 1 mas, di sana harganya lebih murah dan suaranya bagus padahal kita sama pelatihnya”,ujarnya.

Sedangkan menurut kasek yang baru Yatini M.pd kasus tersebut sudah pernah di mediasi oleh KPP tetapi masih tetap, di duga kasek lama tidak menggubris mediasi dari KPP malah banyak masalah baru yang di timbulkan oleh kasek lama barang barang di sekolah di klaim milik kasek lama sampai sampai kasek yang baru mengalah dan karena takut mengagu kinerjanya.

“Sebenarnya Masalah ini sudah di mediasi oleh KPP tetapi kasek lama masih tetap gak ada jawaban yang tepat malah menimbulkan masalah baru yang mana dari pakaian drumband yang di beli oleh wali murid di klaim oleh kasek lama dan barang sekolah di klaim miliknya dia,”paparnya saat di temui bersama komite dan paguyuban di ruangannya.

“Kami merasa terganggu dengan masalah ini dan saya sempat mengalah yang mana baju drumband sudah saya serahkan ke kasek lama”. Imbuhnya

Rapat paguyuban yang di adakan di sekolah pada tanggal (07/02/2020) mendapat kesepakatan kasek lama harus mengembalikan uang sebesar 12 juta ke paguyuban untuk alat drumband.

Sedang menurut Sugiasih S.pd selaku bendahara BOS lama uang dana Bos di pegang oleh Drs.hj Supatmi selaku kepala sekolah lama bendahara hanya di buat legalitas aja.

“Saya selaku bendahara bos selama ini Tidak pernah pegang uangnya, kasek bu patmi selama ini yang pegang uangnya, saya hanya di minta untuk mencatat saja itupun saya di dekte yang belanja semuanya kepala sekolah sendiri, tidak pernah ada musyawarah”, paparnya. (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here