Prioritas.co.id Gresik – Terdengar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kholil dan panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Khusaini desa Gumendo mengadakan pertemuan musyawarah. Sabtu (26/6/2021)
Wartawan prioritas.co.id melihat ternyata benar, bahkan acara sudah dimulai. Tapi sangat di sayangkan tindakan dari anggota BPD melarang wartawan untuk meliput berita “ini musyawarah interen nanti saja kalau sudah selesai saya kasih tahu” ujar Bagus. Padahal musyawarahnya di ruang terbuka tidak diruang tertutup
Diduga tidak ada rasa kepercayaan pada BPD dan panitia PAW. Terbukti dengan tidak hadirnya calon kepala desa Gumendo kecamatan Manyar, dalam musyawarah.
“Menurut saya dengan ketidak hadiran beliau (Abdullah Hasyim-red) sangat kecewa. Saya undang ini untuk mencari keterangan tambahan” ungkap ketua BPD desa Gumeno.
Dari penjelasan Camat Manyar ” Semua tahapan-tahapan PAW desa Gumeno kecamatan Manyar Kabupaten Gresik sudah sesuai dengan Permendagri, Perda dan Perbup” Jelas Muhammad Nadlelah. (bjs)