Prioritas.co.id.muba – Sejumlah kasus kekerasan antar siswa beberapa waktu terakhir ini di Pondok Pesantren Assalam Desa Sri Gunung, Kecamatan Sei Lilin, Muba, diduga karena adanya pembiaran dari pihak sekolah. Pihak sekolah terkesan merestui aksi main pukul yang dilakukan para senior terhadap junior dengan alasan kedisiplinan.
Salah satu kejadian yang terjadi belum lama ini adalah. pemukulan terhadap DS (17 tahun) siswa kelas I Madrasah Aliyah Ponpes Assalam. Pelakunya senior berinisial (TN) yang terjadi pada 12 Agustus diruang kelas, jam 13.00 WIB. Saat itu TN datang bersama 6 senior lainnya dan memukul DS karena sebuah kesalahan.
Akibat pemukulan tersebut DS mengalami lebam di bagian wajah pipi sebelah kiri. DS mengaku trauma atas kejadian tersebut dan akhirnya pindah dari Ponpes Assalam. Keluarga DS yang mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut protes dan mendatangi pihak Ponpes.Namun tanggapan dari pihak Ponpes justru membuat penasaran pihak keluarga.
“Pihak Ponpes menganggap kejadian tersebut seolah hal biasa dan dianggap selesai. Memang cederanya tidak parah tapi kalau dibiarkan lama lama bisa saja terjadi kejadian yang lebih parah,” kata RJ kakak kandung DS pada media ini.
Menurut dia, H. Maman Sulaiman.MA. Dan H. Amal Qosim.M,Lc mengakui adanya pemukulan tapi korban tidak apa-apa dan masih bisa melakukan aktifitas. Maka selanjutnya dianggap persoalan sudah selesai.
” Saya rasa perkataan tersebut tidak selayaknya keluar dari mulut seorang ustad, seorang pendidik di Ponpes Assalam. Lalu bagaimana kalau misalnya cedera parah atau cacat, lalu baru dianggap bermasalah,” timpal RJ.
RJ akhirnya melaporkan kasus tersebut di unit PPA Polres Muba pada tanggal 27 Agustus 2020. Ia mengaku tak mempunyai tendensi apapun atas laporan tersebut, ia hanya tak ingin aksi kekerasan menjadi metode dalam mendidik kedisiplinan karena hal itu sangat bertentangan dengan hukum.
“Harapan kami jangan ada lagi adik adik siswa menjadi korban aksi kekerasan. Dan kami meminta pihak ponpes tegas dalam hal ini,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Muba melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba, Iptu Rini membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menghubungi Kepala Sekolah MA Ponpes Assalam. Namun
karena terlapor juga seorang anak, maka penyelesaiannya harus diversikan terlebih dahulu.
“Kita akan mencari solusi dengan mempertemukan pihak korban dan pelaku. Saat ini kami juga masih menunggu kabar dari Ponpes untuk informasi kedatangan orang tua pelaku,” kata Iptu Rini melalui akun WhatsAppnya, Jumat (5/9/2020).
Informasi terakhir, pihak Sekolah akhirnya mendatangi keluarga korban dan mengajukan opsi perdamaian, penyelesaian secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban nya kurang berkenan karena kunjungan tersebut baru dilakukan setelah adanya laporan polisi.
“Sewaktu adik kami memutuskan keluar dari sekolah tersebut dan pindah ke sekolah lain, pihak Ponpes bersikap seolah olah tidak ada persoalan. Maunya kami itu ada semacam sanksi yang cukup tegas dari sekolah terhadap pelaku aksi kekerasan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata salah satu keluarga korban. (Dani)