Diduga Ada Loading Bauksit Ilegal di Pelabuhan Tanjung Moco

0
748

 

Kegiatan alat berat saat loading di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang (ft. inforakyat.com)
Kegiatan alat berat saat loading di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang (ft. inforakyat.com)

Tanjungpinang-Diam-diam ternyata ada kegiatan pengerukan bauksit ilegal di pulau Bintan. Bijih bauksit kotor ini kemudian loading (muat) ke tongkang yang parkir di pelabuhan Tanjung Moco Dompak, Tanjungpinang. Belum diketahui pasti, akan diekspor ke mana muatannya itu.

Aktivitas yang diduga liar ini (ilegal) dipergoki sejumlah media, pada Sabtu (28/10) lalu. Tampak aktivitas alat berat, juga sejumpah lori silih berganti memuntahkan muatannya ke dalam tongkang berkapasitas 2000 ton. Isi muatanya berupa tanah merah yang diduga bercampur bijih bauksit.

Saat ditanya siapa pemiliknya, seorang operator alat berat bernama Rudi hanya menyebut nama AW, tanpa menjelaskan siapa AW tersebut.

“Kita tidak tahu pasti bang. Namun kawan-kawan ini mengatakan bahwa pemilik bauksit ini namanya pak A.W,” kata Rudi, Sabtu (28/10), saat didesak siapa AW yang dimaksud, seperti dikutip dari inforakyat.com.

Sedangkan menurut karyawan jaga, kegiatan loading ini sudah yang kedua kalinya. “Semalam sudah loading. Muatan tongkang ini harus penuh 2000 ton, baru berangkat,” katanya.

Dari keterangan Tampubolon, kapten kapal Tugboat penarik tongkang, bahwa muatan yang diduga bauksit kotor ini akan diseberangkan ke Marunda, Jakarta.

Namun Tampubolon tidak tau untuk apa dan mau diapain muatanya itu setelah di Jakarta. “Kita hanya diperintahkan bos, suruh bawa kapal ke Marunda,” ucapnya.

Anehnya, saat loading tampak seorang oknum aparat berseragam lengkap di areal pelabuhan. Tidak tau pasti, apa tujuannya hadir di tempat itu. Karena saat didekati, ia mengelak dan langsung menghilang.

Informasi yang dihimpun saat itu, AW yang dimaksud disebut-sebut duduk di kursi wakil rakyat (DPRD). Hingga berita ini diturunkan, belum bisa mengkonfirmasi AW yang duduk di legislatif, untuk mendapatkan keterangan apakah dirinya yang dimaksud AW tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melarang ekspor bauksit kotor ke luar negeri. Ekspor hanya bisa dilakukan setelah adanya pengelolaan dan pemurnian (smelter) bijih bauksit menjadi Aluminia.

Di Kepri, saat ini masih tahap pembangunan pabrik smelter bijih bauksit oleh  PT Bintan Aluminium Indonesia (BAI) yang berlokasi di Galang Batang Bintan Timur, kabupaten Bintan, provinsi Kepri. Jika sudah beroperasi, smelter ini memiliki kemampuan produksi sekitar 2 juta ton per tahunnya.

Sementara sumber Prioritas menyebutkan pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, masih dalam wilayah KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Tanjungpinang. Namun Prioritas juga belum bisa mengkonfirmasi Kepala KSOP Tanjungpinang terkait loading di Tanjung Moco, Dompak itu.

Editor Tigor
Sumber info rakyat