Prioritas.co.id, Langsa – Team gabungan satuan Resesrse Kriminal dan Intel dari Polres Langsa berhasil menyita 70 ribu petasan jenis mercon cabe, dimana jenis petasan ini tidak memenuhi syarat untuk di perjual belikan dipasaran bahkan suara yang dikeluarkan pun sangat besar sehingga dapat mengganggu ibadah di bulan suci Ramadhan, Jum’at (18/05/2018).
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK Didampingi Kabag Ops Kompol Chairul Ihsan SIK beserta kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK, Kasubbag Humas Iptu Imran SE, KBO Reskrim Ipda Arga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran yang telah berhasil mengamankan atau menyita petasan yang tidak memenuhi syarat penjualan.
Barang bukti yang kami amankan sekitar 70 Ribu batang petasan dan pihaknya akan terus secara intensif melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang Idul Fitri 1439 H. “Rencananya petasan ini akan Dimusnahkan,” tambah Kapolres
“Para pedagang petasan yang hasil dagangannya disita kepolisian agar tidak mengulanginya lagi dan kali ini dimaafkan tetapi apabila ditemukan lagi menjual atau mengulangi perbuatannya maka aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku”, tegas Kapolres Langsa.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah di bulan puasa ini, semoga dengan adanya razia ini dapat memberikan efek jera kepada pedagang serta dapat memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang sedang beribadah. (sidaknews.com)