Di Madina, Dua Orang Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

0
58
Kedua korban tewas saat di evakuasi pekerja dan Warga.

Madina,Prioritas.co.id – Dua orang penambang Ilegal di Kabupaten Madina tewas akibat tertimbun lonsoran material. Sabtu siang 27 Nopember 2021.

Kedua korban yaitu: Herman (35 tahun) dan Karim (41 tahun) warga desa perbatasan.

Adapun Aktifitas penambangan illegal tepatnya di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Keduanya di ketahui meninggal dunia di duga akibat tertimbun material tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas.

Informasi yang di peroleh bahwa peristiwa naas Itu terjadi sekira pukul 13.30 Wib siang tadi, dimana keduanya sedang melakukan penambangan untuk mencari emas dengan peralatan mesin dompeng dan dulang.

Saat melakukan aktivitas penambangan di lobang tambang, tiba tiba saja tanah longsor dan menimbun kedua korban, rekan korban yang mengetahui insiden itu langsung berupaya melakukan pertolongan namun karena banyaknya material tanah yang menimbun kedua korban, rekan korban diketahui bernama Anton dan Sulaiman pun tidak mampu menyelamatkan nyawa rekannya Herman dan Karim yang tertimbun material tanah.

Sekitar pukul 14.00 Wib, kedua korban baru bisa di evakuasi oleh warga penambang, namun nyawa keduanya tak tertolong.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada Kamis 25 November 2021, kejadian yang sama juga terjadi Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu. 2 orang saat itu tewas karena tertimbun material tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas, namun sampai saat ini, kasus tersebut belum diketahui apakah pihak Kepolisian setempat sudah menetapkan tersangka.

Korban tewas saat itu atas nama Amman dan Riski Rido, sementara pemilik lahan diketahui bernama Abdul Gani.

Sementara Kapolsek Lingga Bayu AKP. Jamal Nasution sampai berita ini di kirim ke meja redaksi belum berhasil dikonfirmasi, namun atas kejadian itu pihak Polsek Lingga Bayu sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here