Prioritas.co.id.Malang – Untuk menjawab permasalahan administrasi kependudukan sampai di desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang melaunching program kepengurusan adminduk secara online dengan nama “Desaku Tuntas”.
Peluncuran program “Desaku Tuntas” yang di buka langsung oleh Bupati Malang H.M Sanusi yang di hadiri Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto seluruh Camat se Kabupaten Malang, perwakilan Kepala Desa.
Menurut Bupati Malang H.M Sanusi, untuk mempermudah pengurusan adminduk sampai tingkat desa, mempercepat adminduk hari ini telah di Launching pengurusan kependudukan secara Online dengan nama “Desaku Tuntas”.
“Hari ini Pemkab Malang Launching “Desaku Tuntas” di Desa Mulyaagung Kecamatan Dau Malang untuk layanan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan mulai kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan KTP di Desa secara online,” kata Bupati Malang H.M Sanusi di kantor Desa Mulyoagung, Selasa siang (9/3/21).
Sanusi menambahkan, selayaknya pengurusan adminduk di selenggarakan dengan cepat tepat dan mudah di akses serta terjangkau.
“Dengan pelayanan cepat, tepat di tingkat Desa mempermudah jangkauan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” jelas Sanusi.
Pihaknya mengapresiasi pelayanan “Desaku Tuntas” yang merupakan inovasi baru dalam pengurusan adminduk di Kabupaten Malang.
“Saya sangat mengapresiasi jajaran Dispendukcapil Kabupaten Malang yang mampu melahirkan program program baru yang salah satunya program berbasis online “Desaku Tuntas”, semoga ke depannya semua pengurusan kependudukan dapat di lakukan di desa,” terang Sanusi.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Malang Surath Aziez mengatakan, memang layanan ini tidak semua bisa di urus di Desa, namun saat ini sudah ada 6 layanan yang bisa di akses.
“Ke 6 layanan yang bisa di akses di kantor yaitu Kartu Keluarga, Akte Kematian, Akte Kelahiran, Surat Pindah, KTP dan Kartu Identitas Anak,” kata Sirath.
Mengenai Kartu Identitas Anak dan KTP pihak Dispendukcapil Malang di fasilitasi Pemkab Malang dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Kami mendapat fasilitas dari Bapak Bupati berupa alat ADM yang sampai tahun 2020 kemaren sebanyak 17 unit ADM yang akan di fasilitasi kembali di tahun ini sebayak 16 unit untuk melengkapi ADM di setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Malang sebayak 33 unit, ” terang Sirath.
Ke depannya, ADM di setiap Kecamatan akan di maksimalkan untuk mendukung program layanan baru yaitu “Desaku Tuntas”.
“Nantinya Desa se wilayah Kecamatan dapat memanfaatkan ADM tersebut untuk prmbuatan KIA dan KTP untuk warga desa,” ungkap Sirath.
Untuk masyarakat yang ingin mengakses ADM langsung akan di beri notifikasi oleh petugas agar bisa masuk, “Caranya yaitu notifikasi yang di terima warga di klik di ADM di sana ada petunjuk, yang mana mau di akses si warga tersebut,” tutup Sirath Aziez. (YOPI)