Desa Bumi Ayu Hanya Tuntut CSR PT.GPI

0
334
Inilah gerbang menuju desa bumi ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis

Muba, prioritas.co.id – Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan akhirnya memilih berjuang sendiri menuntut tanggungjawab perusahaan atas Corporate Social Responsibility(CSR) PT. Ghutrie Peconina Indonesia (GPI) atas warga Desa Bumi Ayu. Hal ini disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Bumi Ayu, Sugiman, saat dikonfirmasi, Rabu (15/8).
Sugiman mengaku sangat mendukung upaya 8 Desa yang terus berjuang untuk mendapatkan hak warganya terkait plasma perkebunan kelapa sawit PT. GPI yang sejak awal beroperasi diduga belum mengalokasikan lahan plasma untuk masyarakat tempatan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
“Segara pribadi saya pasti mendukung perjuangan tersebut, bahkan saya siap ikut turun jika harus berlanjut dengan aksi masa,” kata Sugiman.
Namun menurut dia, walau berada di ring satu PT. GPI, perjuangan Desa Bumi Ayu sedikit berbeda dengan 8 desa lainnya. Karena secara administratif seluruh lahan milik warga Bumi Ayu sudah diganti rugi oleh PT GPI yang dibuktikan dengan dokumen jual beli yang dipegang manajemen PT GPI.
“Memang ada sebagian warga Desa Bumi Ayu yang mengaku belum menerima ganti rugi. Tapi ini merupakan dosa masa lalu salah satu oknum yang kala itu memegang kuasa jual lahan milik warga. Oknum tersebut sudah menjual lahan tersebut kepada PT GPI,” ujarnya.
Trauma dengan peristiwa tersebut, Sugiman mengaku menempuh cara persuasif dengan membuka komunikasi dengan manajemen PT GPI. Dan hasilnya, management PT GPI mencarikan jalan agar warga yang mendapatkan kompensasi dari PT GPI dalam bentuk lain, yakni dana CSR.
” Saya bersama beberapa tokoh masyarakat Bumi Ayu sudah melakukan pembicaraan dengan manajemen PT GPI . Warga akan diberi kompensasi dari alokasi lahan sawit dana CSR, semoga hal ini segera dapat direalisasikan,” pungkas Sugiman. (riyan/bambang)