Prioritas.co.id. Tanjungpinang – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah melaksanakan aksi unjuk rasa atau demo didepan Kantor Walikota Tanjungpinang, Jum’at (20/01/2023).
Aksi unjuk rasa yang digelar merupakan bentuk kekecewaan GPR terhadap Pemko Tanjungpinang yang bersikap tidak progresif dalam menyikapi permasalahan pesangon mantan karyawan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
Hal diatas dibenarkan langsung oleh saudara Medi Iskandar selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Demo berlangsung cukup lama dibawah derasnya air hujan dengan massa yang sempat tertahan di depan pagar Kantor Walikota serta diiringi beberapa orasi dari mahasiswa dan pemuda.
Dengan orasi yang cukup lama, massa aksi akhirnya dipersilahkan masuk untuk menemui perwakilan dari Pemko yang diwakili oleh Plt Dirut BUMD Tanjungpinang yakni bapak Yuswandi.
Didalam pembahasan dimaksud Yuswandi telah menyampaikan bahwa persoalan pesangon tersebut sudah sempat dibahas dengan pihak terkait. Kemudian, Medi cepat menanggapi sembari menekankan mantan karyawan PT. TMB memang harus mendapatkan haknya secara penuh.
Setelah pembahasan yang cukup lama dan belum menemukan titik terang untuk persoalan itu, Medi menegaskan pernyataan sikap serta aksi simbolik menabur bunga didepan Kantor Walikota disana. (Alek)