Delapan Fraksi di DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

0
37
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Madina menyampaikan laporan hasil pembahasan dan beberapa catatan serta rekomendasi kepada wakil Bupati Madina.

Mandailing Natal,Prioritas.co.id – delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan kedelapan fraksi di DPRD Madina dalam rapat Paripurna Persetujuan bersama Ranperda Pertanggujawaban pelaksanaan APBD Madina TA 2022 di Gedung DPRD, senin (24/7/2023) malam.

Delapan fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda tersebut yakni Fraksi Gerindra, fraksi Demokrat plus, Golkar, PKB, PKS, Hanura, Fraksi Persatuan Madina dan Fraksi Amanag Berkarya.

Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution yang memimpin tersebut menyampaikan rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum setelah dihadiri 34 anggota dewan dari 40 anggota aktif.

“Dari 40 Anggota DPRD Madina aktif, telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 34 orang dengan demikian paripurna ini telah mencukupi kuorum,”sebutnya.

Sebelum persetujuan diambil pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madina.

Banggar DPRD Madina juga telah menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan TAPD dengan memberikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan terhadap Ranperda APBD 2022 tersebut.

Sementara pidato Bupati Madina yang dibacakan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi mengucapkan terimakasi kepada Pimpinan, Banggar dan Anggota DPRD Madina yang telah bekerja keras, mencurahkan segala kemampuan, pikiran, dan tenaga dalam menelaah, meneliti dan membahas Ranperda APBD TA 2022.

“Saya harapkan masing-masing OPD memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan Banggar, komisi-komisi maupun fraksi-fraksi. Rekomendasi yang dissmpaikan tadi jangan hanya sekedar dibacakan atau dilihat tetapi harus di dengar dan dilaksanakan,”ujarnya.

Hadiri Rapat peripurna itu, pimpinan DPRD Erwin Efendi Lubis, Harminsyah Batubara, Wakil Bupati Madina, Wakapolres Madina, Sekda, Asisten sejumlah kepala Opd. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here