Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Tim koordinator Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bersama Pemko dan Pemkab Bintan telah melakukan verifikasi lapangan terkait delapan aset Bintan yang ada di Kota Tanjungpinang, Kamis (6/5)
Tercatat ada 17 titik lokasi aset Bintan yang ada di wilayah kota Tanjungpinang direncanakan secara maraton akan dilakukan verifikasi dilapangan bersama tim koordinator. Mulai dari Gedung Perpustakaan dan Arsip milik Pemkab Bintan yang kini di kelola Provinsi Kepri di jalan Basuki Rahmat.
Adapun tim koordinator Kajari Tanjungpinang yang turun kelapangan yaitu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjungpinang Bob Sulistian SH, Kasi Intel Kajari Tanjungpinang Bambang Heri Purwanto SH, Kasi Penggelola Barang Bukti dan Perampasan, Feri Ritonga SH, kadis BPkAD kota Tanjung pinang Yuswandi yang diwakili tiga orang anggotanya, Kepala Plt Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tanjungpinang Bambang diwakili oleh anggotanya, Kabid BPKAD Kabupaten Bintan Sugito bersama Kasubid BPKAD Kabupaten Bintan.
Selanjutnya tim menuju Gedung Bintan Expo Centre yang ada di jalan Ahmad Yani, di lanjutkan ke Gedung serba guna Asrama Haji di jalan Pemuda sekaligus Asrama haji yang di kelola Provinsi Kepri. Selanjutnya Kantor Kesbangpol Kabupaten Bintan dan Kantor Disduk Capil Kabupaten Bintan yang ada di jalan Ahmad Yani, di lanjutkan ke Gudung farmasi yang dulunya kantor Departemen Kesehatan berserta rumah dinas.
Masih di jalan Ahmad Yani tim menuju Kantor Bapeda dan kantor seketariat Tim Koordinasi Penanggulanan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Bintan berserta lahan parkir yang ada disebelahnya selanjutnya di jalan Ahmad Yani terdapat bangunan yang sudah lama tidak di manfaatkan yaitu Gedung Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Tanjungpinang yang dulu digunakan sebagai kantor PKK dengan luas tanah 2.000 meter hingga sekarang tidak di pergunakan lagi dan tidak terawat.
“Hari ini sudah 8 aset yang di kuasai Bintan baru diverifikasi dan di lanjutkan. Pada hari senin tanggal 10 mei 2021 nanti. Langkah selanjutnya akan diserahkan ke pada tim koordinator dan dilanjutkan ketua tim penyerahan aset daerah, ” ungkap Bambang.
Tim penyerahan aset daerah yang di ketuai oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) melalui Kasi Intel Bambang menjelaskan saat ini pihaknya baru Melihat fisik dan lokasi bangunan yang ada di beberapa titik lokasi aset.
“Kita sudah melakukan verifikasi beberapa aset saat ini baru melihat fisik dan lokasi bangunan dan belum melihat masalah kepemilikan. Nanti setelah itu baru kita kumpulkan anggota tim untuk membahas kelanjutan penyerahan aset tersebut,” pungkasnya. (Dewi)