Bintan.Prioritas.co.id – Akhir-akhir ini, Awak media menerima kabar bahwa persoalan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di jalan Nusantara KM 25 sekitaran Kelurahan Kijang Kota terus mengalami kondisi kepadatan, Selasa (24/12/2024).
Jika ditinjau langsung lokasi TPU seluas sekian hektare sekarang. Diduga masih belum ada dilakukan proses clearing dan pembukaan lahan baru disana oleh Pemkab Bintan melalui Dinas terkait. Tentunya, Menjadi kebutuhan yang mendesak & mengingat nyaris mencapai kapasitas maksimal.
Hal diatas dibenarkan seorang anggota DPRD Bintan dari Dapil III Kecamatan Bintan Timur (Bintim) bernama Abu Rafi hari ini ketika dimintai tanggapannya via komunikasi tatap muka mengenai masalah dimaksud.
” Kalau untuk bukit itu (Permukaan menanjak TPU KM 25) harusnya dipapas, Tinggal tanahnya dialihkan kemana bila perlu juga kita jadikan penimbunan di tempat khusus bisa digunakan Pemerintah bukan diperjualbelikan, ” Ujar Abu dalam menjawab konfirmasi.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pelebaran hanya dipapas ya karena diatas (Luas lahan) memang sepertinya masih banyak. Kembali Pemda agar sekiranya melakukan kegiatan perapian tanah.
Sedangkan pada sebelumnya di 2023 lalu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K sudah meresmikan TPU baru seluas 3,9 hektare untuk kapasitas 3.500 makam di kawasan Bintan Utara (Binut). (Alek)