Prioritas.co.id.muba – Sebanyak 5 paket yang diduga narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Muba dari tangan Alan Nuari (28) di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba, Selasa (17/12/2019). Alan yang diduga menjadi pengedar sabu ini akhirnya diaman bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum di Polres Muba.
Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini diduga menjadi Pengedar sabu – sabu yang sering melakukan transaksi di Kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Muba Iptu Dedy Haryanto, SH, Sabtu (21/12/2019) membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan di belakang warung milik tersangka. Alan Nuari sendiri beralamat di Kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba
“Betul, kita tangkap kembali pengedar narkoba berikut sejumlah barang bukti. Saat ini kita lakukan penyidikan terhadap tersangka””ujarnya.
Dari hasil penggerebekan lanjut Kasat didapat barang bukti berupa 5 (lima) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,90 (nol koma sembilan puluh) gram, 1 (satu) buah kaleng kotak rokok merk gudang garam warna merah, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital.
Selanjutnya tersangka diproses dalam penyidikan di Mapolres Muba. Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian atas nama Jajaran Polres Muba Kasat mengucapkan terima kasih.
“Kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba, sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000,”tutup Kasat.(Dani)