Dari Pantauan CCTV, Unit Reskrim Babat Toman Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian

0
108

Prioritas.co.id.muba – Unit reskrim Sektor Babat Toman berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Warung yang terjadi di warung milik Raka Winata, LK II Kelurahan Babat Toman, Sabtu (04/01/2020) malam sekira pukul 19.00 wib. Pelaku yang bernama Apriyansyah alias Anca akhirnya ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolsek Babat Toman.

“Kejadiannya Sabtu (28/12/19) sekira jam 02.30 Wib. Pelaku akhirnya sudah kita tangkap, dan masih tahap penyidikan kita. Untuk kerugian korban ditafsir sebanyak Rp. 5.000.000,- dari sekian banyak bermacam rokok”ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik, saat dikonfirmasi,Selasa (7/1/2020) melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, SH, MH.

Menurut dia, korban Raka Winata (32) Lk. II Kel. Babat Kecamatan Babat Toman, Kab Muba baru mengetahui kalau warungnya telah dicuri saat melihat isi warung miliknya hilang. Sejumlah barang seperti rokok berbagai merk diantaranya sampoerna, gudang garam filter, gudang garam surya, aces mild,dunhil, marlboro, djisamsoe, magnum dan sampoerna evolution raib dari warungnya. Lalu korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan ke Mapolsek Babat Toman.

Mendapatkan informasi dari korban, aparat kepolisian Polsek Babat Toman, langsung lakukan penyelidikan, baik kamera ccrv yang mengarah ke warung korban untuk mencari tahu siapa pelaku Curat.

Berkat kesabaran dan kegigihan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joharmen SH, Sabtu (4/1/2020) pelaku berhasil ditangkap disekitar pasar Babat Toman. Adapun identitas pelaku bernama Apriansyah alias Anca (23) warga Lk.II Kel.Babat Kec. Babat Toman Kab. Muba.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Babat Toman guna perkembangan penyidikan selanjutnya,” pungkas Ali Rojikin. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here