Dampak & Harapan Pulau-pulau di Bintan Pasca Ranperda RUED Disahkan

0
46
Desa Mapur di Bintan yang sampai saat ini disinyalir masih belum teraliri listrik 24 jam penuh.

Bintan prioritas.co.id – Fatmawati, S.Pd.I selaku Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Kabupaten Bintan – Kabupaten Lingga sudah mengapresiasi atas disahkan Rancangan Peraturan Umum Energi Daerah (RUED) yang disahkan DPRD Provinsi Kepulauan Riau kemarin.

Dia menyampaikan dukungan atas kolaborasi dan sinergitas yang baik antara Pemprov dan DPRD Kepri dalam Ranperda RUED dimaksud. Tentunya, Ada ruang untuk membangun energi alternatif seperti tenaga surya dan air laut yang dimiliki sekarang.

Menurutnya, Terkhusus Bintan – Lingga yang selama ini masih ada beberapa pulau-pulau belum teraliri listrik sepenuhnya. RUED adalah dokumen perencanaan yang menggambarkan strategi dan kebijakan pengelolaan energi di suatu daerah, Rabu (13/12/2023).

” RUED biasanya mencakup sumber daya energi, potensi pengembangan serta langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan energi dalam lingkup wilayah tersebut, kita harapkan Ranperda ini bisa mengekploitasi potensi energi Bintan-Lingga untuk kemaslahatan masyarakat banyak khususnya di Pulau-pulau yang belum maksimal aliran listriknya, ” Ujar Fatmawati memberikan komentarnya.

Pada sebelumnya, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM dalam rapat paripurna tersebut menyatakan turut senang atas kesepakatan Perda baru itu. Ditegaskannya, Merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD & Pemprov yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati.

” Semua sinergi yang baik ini dilakukan untuk menghasilkan Perda berkualitas, Diharapkan dapat menjadi arah serta acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pemanfaatan energi di tingkat daerah, ” Ungkap Ansar dalam rapat paripurna di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang belum lama ini. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here