Mandailing Natal.Prioritas.co.id – Tak takut memang atau Oknum Aparatnya yang ketakutan sehingga aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) si kecamatan Kotanopan bisa terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas.
Padahal, terkait PETI Kotanopan ini posisi aktifitasnya sangat dekat dengan Polsek Kotanopan, sehingga tidak mungkin Kapolsek dan anggotanya tidak mengetahui aktifitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga, Rabu (26/03/2025) saat ini diduga kuat oknum P dan G pelaku PETI di wilayah hukum Polsek Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi.
“Mereka kembali menggunakan alat berat jenis excavator untuk melakukan pengerukan material tanah yang mengandung emas dibelakang mesjid Al-Muhtadin desa Jambur Tarutung. Infonya berdalih untuk reklamasi,”katanya kepada wartawan kesal.
Sumber dilokasi pun menyebutkan, kurang lebih ada 3 alat berat dilokasi yang beroperasi lengkap dengan alat pendukung pertambangan ilegal yakni box pencuci emas.
” itu beroperasi lagi alat milik P dan G bang. lokasinya di dekat masjid Al Muhtadhin desa Jambur Tarutung. Baru hari ini beroperasi bang ,” kata sumber yang ingin identitasnya disembunyikan.
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Ikhwanuddin, SH ketika dikonfirmasi terkait ini menjawab bahwa setelah mendapat info dari wartawan langsung memerintahkan tim Polsek Kotanopan untuk melakukan penertiban.
”sudah saya langsung perintahkan tim di Polsek untuk menertibkan,”tegas Kasatreskrim via telepon ketika di konfirmasi, Rabu (26/03/2025) sore.
Awalnya Kasatreskrim menjelaskan bahwa informasi yang diterima kegiatan yang beroperasi untuk reklamasi. Namun, karena adanya konfirmasi dari wartawan. Kasatreskrim langsung memerintahkan menghentikan aktifitas excavator tersebut. (Putra)