Tanjungpinang, Prioritas.co.id – Kasus dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan anggota DPRD Kabupaten Natuna masuk ketahap Finishing. Kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna akan segera ekspose di Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH di Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (25/5/22).
“Saat ini kasus tunjangan perumahan DPRD Natuna sudah masuk tahap akhir, semoga dalam waktu dekat ini dilakukan gelar perkara di Kejagung, masih menunggu penjadwalan,” terangnya.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi ahli serta 30 orang saksi lainnya yang telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Dari ahli hukum pidana, ahli keuangan hingga ahli tata usaha negara total ada 6 ahli, serta 30 orang saksi,” pungkasya.
Sebelumnya dalam kasus ini telah ditetapkan 5 orang tersangka diantaranya yaitu mantan Bupati Natuna periode 2010-2011, Raja Amirullah dan Bupati Natuna periode 2012-2015 Ilyas Sabli serta Ketua DPRD Natuna periode 2009–2014 Hadi Chandra. Ada juga Sekda Natuna periode 2011-2016 Syamsurizon dan Makmur Sekwan DPRD Natuna periode 2009-2012. (Dewi)