Dalam Sepekan, Polda Sumsel dan Jajaran Tangkap 19 Tersangka Terkait BBM Ilegal

0
29

Palembang.Prioritas.co.id – Sembilan belas (19) tersangka di tangkap Polda sumsel dan jajaran terkait BBM ilegal.

Sembilan belas (19) yang di tangkap hasil operasi yang di lakukan selama satu minggu sejak 16 – 21 Juni di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

“Wadir reskrimsus polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira di dampingi kabid humas Kombes Supriadi mengatakan, ada 19 kasus yang berhasil di ungkap.”ungkapnya.

Ada 12 gudang di bongkar atau di robohkan diduga menjadi tempat penampungan Bbm ilegal, selain itu 12 kasus pengoplosan mencampur BBM resmi dan yang ilegal ada juga yang memalsukan Bbm.

Seperti yang terjadi di Sungsang yang baru di ungkap subdit lV tipidter mencampur Bbm ilegal dengan bahan kimia dan pewarna mirip Pertalite.

“Ada 188 sumur tambang illegal driling yang kita tutup yang terdapat di kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba),” ujar Putu Yuda rabu,(21/06).

Gudang atau penampungan BBM ilegal tampa izin jadi di bongkar Satpol PP, 19.kasus yang di ungkap diantaranya dari Ditreskrimsus Polda sumsel, Poltabes Palemban, Polres Banyuasin, Muba, Muara Enim, Ol.dan Lahat.

Sembilan belas tersangka telah di proses barang bukti telah di amankan sebagian telah di titipkan petugas ke Pertamina seperti BBM. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here