Banda Aceh – Partai Aceh (PA) menetapkan H.Dahlan Jamaluddin, S.IP sebagai Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2019 – 2024.
Keputusan tersebut telah ditanda tangani oleh Ketua Partai Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem) dan sekretaris Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar atau yang akrab disapa Abu Razak.
Dahlan Jamaludin adalah kader potensial Partai Aceh kelahiran Pidie Jaya, Dahlan adalah Caleg terpilih pada Pemilu 2019 lalu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.
Putra Pidie Jaya kelahiran Uleegle ini, berhasil meraih satu kursi pada Pemilu 2019 yang lalu dengan memperoleh 12.291 suara sah.
Keputusan tersebut telah dilayangkan ke Ketua dan Sekretaris DPRA, namanya akan diumumkan pada tanggal 30 September 2019 nanti, saat Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPRA Periode 2019 – 2024.
Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, membenarkan penunjukan Dahlan Jamaluddin, S.IP sebagai Ketua sementara dan definitif DPRA, saat dihubungi awak media, Selasa (24/09).
Reporter : Teuku Saifullah