Curi Motor di Komplek Pasar Pringsewu, Pria 40 Tahun ini Diamuk Massa

0
4045
Tangkapan Layar Seorang Pria Nampak Menenangkan Warga saat Aksi Massa Penangkapan Pelaku Pencurian Motor.

Prioritas.co.id, Pringsewu – Seorang pencuri motor berinisial DH (40) ditangkap warga setelah dipergoki melakukan pencurian sepeda motor di komplek pasar Sarinongko Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, kemarin Kamis (17/8/20) sore.

Berdasarkan video yang beredar, pria tersebut pria yang beralamat di pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu sempat menjadi bulan-bulan warga setelah menabrak mobil pickup saat hendak membawa kabur motor curian.

Beruntung, sejumlah warga dan petugas kepolisian yang segera datang berhasil meredam emosi puluhan massa yang berkumpul sehingga ia berhasil di evakuasi ke Mapolsek Pringsewu.

Menarik, dalam tayangan video itu, seorang warga bertubuh gempal telah berusaha menenangkan warga bahkan memasangkan tangan agar pelaku tak dipukul, namun amarah warga sudah memuncak sehingga pukulan dan tendangan bertubi-tubi menghantam pelaku.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, pelaku yang beraksi seorang diri, diduga melakukan pencuriansepeda motor honda beat BE 6471RM yang sedang diparkir pemiliknya Yuda (22) di depan ruko miliknya di komplek pasar Sarinongko Pringsewu sekitar pukul 17.00 Wib.

Beruntung korban melihat ada seorang laki-laki tidak dikenal yang sedang mendorong mundur sepeda motor miliknya dan diputar balik ke arah jalan lalu korban secara spontan berteriak maling. Lalu pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban.

Namun naas sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak sebuah mobil pickup, sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli disekitar lokasi kejadian.

Pelaku saat Diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota (dok. Humas Polres Pringsewu).

“Kemarin sore kami berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sempat dihakimi massa, pelaku berinisial DH yang merupakan warga Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo,” kata Kompol Basuki Ismanto seusia rilis yang diterima prioritas.co.id, Jumat (18/9/20).

Sambungnya, sebagian warga yang kesal dengan ulah pelaku sempat menghakimi pelaku, sehingga guna menghindari amuk massa yang lebih besar petugas kepolisian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Pringsewu.

“petugas sempat kewalahan membendung amuk massa, namun akhirnya petugas berhasil mengevakuasi pelaku ke Pukesmas Pringsewu untuk tindakan medis,” ujarnya.

Lanjutnya, selain mengamankan pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor milik korban BE 6471 RM, lalu Honda Vario 125 BE 5546 UK dengan nomor mesin sudah digrenda dan noka didempul, 1 buah kunci Leter T dan 1 buah kunci kontak.

“Setelah kami telusuri untuk 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 BE 5546 UK merupakan hasil curanmor dengan TKP di Pasar Sarinongko Pringsewu Sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 14 November 2019 dengan korban Juniarti warga Pekon Sumberejo Kecamatan Pagelaran,” ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa dalam melakukan pencurian tersebut hanya seorang diri. Dan dirinya baru dua kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini pelaku maupun barang bukti telah kami amankan di mapolsek Pringsewu kota guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap DH sendiri kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here