Curi Kain Songket, Lelaki Ini Ditangkap Polisi

0
150

Prioritas.co.id Muara EnimĀ – TeamRajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim meringkus pelaku curat, Terduga Pelaku M. Zulhijrah (30 Thn) Wiraswasta yang berdomisili JL. Inspektur A Sanip Kecamatan Muara Enim Kab Muara Enim.

TKP di bertempat di Jalan Letnan Idham Rt/Rw 3;1 Kel Pasar II Kec. Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Hal ini sesuai laporan korban FR (30) yang terjadi di rumahnya Akibat pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 05.30 Wib. Di Jalan Letnan Idham Rt/Rw 3;1 Kel Pasar II Kec. Muara Enim Kabupaten Muara Enim, korban mengalami tindak pidana pencurian 1 (satu) Setel lengkap songket Palembang warna merah dan biru dengan motif garis-garis yang dilakukan oleh tersangka.

Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekira jam 12.00 wib korban tidur di kamar depan rumahnya dan pada saat bagun tidur sekira jam 05.30 wib , hendak pergi ke belakang rumah menuju ke kamar mandi, terkejut melihat pintu jendela kamar belakang sudah terbuka lalu korban langsung masuk ke kamar belakang rumah dan langsung memeriksa barang-barang yang hilang.

Setelah melihat lemari pakaiannya sudah terbuka dan setelah dicek ternyata 1 (satu) setel songket milik korban sudah tidak ada di dalam lemari kemudian korban langsung menuju ke dapur dan saya lihat gas ukuran 3 Kg warna hijau sudah di masukan kedalam karung dan di pindahkan ke ruang tengah namun barang tersebut tidak jadi di ambil oleh pelaku dan barang yang berhasil di ambil pelaku yaitu hanya 1 (satu) setel songket, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim.

Menindak lanjuti laporan tindak pidana tersebut Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian Sik.SH.MH langsung memerintahkan Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim yang di pimpin oleh Kanit pidum polres Muara Enim IPDA Guntur Iswahyudi, SH langsung melakukan penyelidikan hasil dari penyelidikan tersebut anggota Team Rajawali mendapati identitas pelaku dan informasi keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Team Rajawali Sat Reskrim polres Muara Enim langsung berangkat ke tempat keberadaan pelaku di Jln. Inspektur sani Pasar II Kab.Muara Enim dan pada saat mencoba di tangkap pelaku berusaha ingin melarikan diri namun dengan cepat anggota Team Rajawali berhasil menangkap pelaku dan membawa 3 buah songket milik pelapor selanjutnya pelaku dan barang bukti pelaku di bawa dan di amankan di Mapolres Muara Enim dan dilakukan pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa 3 (tiga) Buah kain songket warna cokelat dan unggu bermotif dan 1 (satu) batang besi terali lk 1 meter.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian Sik SH.MH menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di sat Reskrim Polres Muara Enim, Sabtu (29/02/2020)

“motif pelaku melakukan pencurian tersebut dengan alasan ekonomi dan modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak Jendela”,, tambah Kasat Reskrim.

Tersangka dari data yang kita dapat merupakan residivis 2 kali terjerat kasus pencurian dan penggelapan, tutup Kasat Reskrim. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here