Prioritas.co.id.Muba – Belum masuk hitungan bulan Proyek Penataan Halaman SLTP Negeri 1 Sungai Keruh telah rusak. Paving blok yang terhampar terlihat sudah tidak beraturan, sementara sebagian permukaan mengalami penurunan dan bergeser dari posisinya.
Proyek yang dibangun dengan sumber pendanaan APBD Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba dan menelan dana Rp 499.216.000,- tersebut disinyalir penuh penyimpangan. Kuat dugaan terjadinya ‘main mata’ antara kontraktor pelaksana CV Andika Pratama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk meraup keuntungan pribadi yang tentunya sangat merugikan keuangan negara.
Idham Zulfikri Ketua Koordinator LSM Pengawasan Pembangunan (PP-Sumsel) mengatakan pihaknya telah menyurati Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi banyiasin, terkait Proyek tersebut. Melihat kondisi fisik bangunan yang telah rusak pihaknya meminta proyek tersebut untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan fisik bangunan.
“Kami menduga ada ‘main mata’ antara pejabat Dinas Pendidikan Muba dengan Kontraktor pelaksana. Oknum PPK/ PPTK / Pengawas sepertinya tidak melakukan survei lokasi proyek yang akan dikerjakan. Disini terlihat ada unsur kesengajaan untuk memberi peluang agar kontraktor bisa bermain, melakukan mark up volume dengan bobot yang cukup besar. Sementara dalam menentukan harga mereka cukup berpatokan dengan harga analisa saja,” kata Idham, Kamis (15/8/2019).
Sebagai gambaran lanjut dia, proyek tersebut menggunakan timbunan dengan bobot isi sekitar 738 meter kubik. Jumlah tersebut jika dikalkulasi dengan jumlah mobil truck sejenis Mitshubishi Canter memiliki volume rata-rata 4 hingga 5 kubik. Dan bisa disimpulkan timbunan penataan halaman tersebut membutuhkan 180 Dum truck.
Pantauan pada lokasi proyek, tinggi timbunan hanya 120 cm pada titik paling bawah, dan bagian depan atau titik tertinggi hanya 20 Cm. Yang artinya pada proyek tersebut hanya memerlukan timbunan sekitar 30 dum truck saja.
“Kejanggalan lain yang kita lihat terdapat pada bagian tembok penahan timbunan. Dalam dokumen kontrak seharusnya mengunakan batu kali, sementara pengerjaannya mengunakan batu bata. “imbuhnya.
Dan terakhir, kata dia, terjadinya penurunan permukaan yang membuat Paving block tidak rata menunjukkan tidak padatnya timbunan.
“Patut diduga pada pelaksanaanya tidak mengunakan alat stamper untuk memadatkan timbunan. Bisa jadi ini juga salah satu trik memperkecil volume tanah timbunan,”pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba belum memberikan tanggapannya. Sekretaris Dinas pendidikan muba, Elias yang dihubungi melalui akun whatsappnya, Rabu (14/8/2019) hanya membaca pesan yang masuk tampa membalasnya. (dani)