Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu Lintas (laka-Lantas) diwilayah Kab. Pringsewu, Satuan lalu Lintas Polres Pringsewu membuat spanduk imbauan dan peringatan pada warga masyarakat pengguna jalan. Spanduk imbuan dipasang disejumlah titik, mengingatkan warga agar berhati hati terhadap kawasan rawan kecelakaan diwilayah Kab. Pringsewu
Kasat lantas Polres pringsewu Iptu Martoyo, SIP mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK yang dalam hal ini disampaikan oleh Kanit Dikyasa Aipda Yuliansyah Idrus, A.Md menyatakan bahwa pemasangan spansuk tersebut merupakan sosialisasi yang dilakukan dalam menghimbau masyarakat pengguna jalan agar memahami karakter jalan, menaati peraturan serta lebih waspada dalam berkendara, Selasa (07/07/2020)
Lanjut Kanit Dikyasa, langkah preventif ini guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, dimana dalam himbauan tersebut sengaja kami isi dengan tulisan dan gambar yang menarik dengan tujuan agar pesan dari imbauan tersebut mudah diteima dan menjadi perhatian para pengendara.
“spanduk kami pasang dibeberapa lokasi rawan kecelakaan, misalnya disepanjang jalur lintas barat KM 27-31 Gadingrejo, kemudian dibeberapa lokasi jalan Propinsi yang menghubungkan antara kab. Pringsewu dengan Kab. Lampung Tengah yang kondisinya mengalami kerusakan”. bebernya
“tujuanya mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan khususnya pengendara dan pengemudi kendaraan agar selalu berhati-hati serta tertib dalam berlalu lintas, dan Terkait masih banyaknya jalan rusak terutama pada ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Kab. Pringsewu dengan Kec. Kalirejo Kab.Lampung Tengah Satuan lalu lintas akan segera berkoordinasi dengan stake holder agar ruas jalan tersebut dapat segera diperbaiki sehingga ruas jalan tersebut dapat tercipata keselamatan.” pungkasnya.