Prioritas.co.id.Sidimpuan – Polres Padangsidimpuan bersama dinas terkait kembali menyelenggarakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 sesuai perwal Nomor 28 Tahun 2020, di wilkum Polres Padangsidimpuan, Selasa (15/2/2022).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini S.I .K, M.H Melalui Kasi Humas AKP Maria marpaung SE. MM mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si.,dalam mencegah penyebaran Covid-19 terlebih mengantisipasi datangnya varian baru Omicron.
Operasi Yustisi ini menggencarkan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari.
Dalam pelaksanaan Operasi yang berlangsung di jalan Sudirman Depan Pos lantas, tampak Petugas menegur para pengendara, Penumpang Angkutan Umum, dan masyarakat yang melintas tidak menggunakan masker, dan pelanggran prokes lainnya agar tetap menjalankan prokes.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pelanggar akan kami tegur dengan himbauan prokes serta kami juga membagikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah.” Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Dalops Bagops AKP L Sihaloho, Kasubag ren progar bagren AKP Suhairi, kanit laka ipda Endie tarigan, dan sejumlah personel dari polres padangsidimpuan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP kota Padangsidimpuan. (Sabar)