Camat Tambelan Jawab Soal Usulan Nama Pj Kades Rangkap Jabatan

0
473
Camat Tambelan, Baharuddin.

Bintan,Prioritas.co.id – Pada sebelumnya, Seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Tambelan, AS bersama yang lainnya mengaku merasa sangat keberatan terhadap hasil keputusan nama-nama Pj Kades yang sudah direkomendasikan oleh Camat Tambelan, Baharuddin, Selasa (24/05/2022).

Seperti yang diketahui bersama bahwa menjelang habisnya masa jabatan sejumlah Kades di akhir bulan ini, Sang Camat tersebut telah melayangkan surat kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan (Riau) kemarin terkait nama Pj dimaksud.

Menurut AS, Contoh seperti yang di Kelurahan (Seklur) menjabat Pj Kades Pulau Pinang itu sama dengan Dinasti habis dari istri turun ke suami. Mana boleh begitu meskipun kewenangan Camat, Terasa tidak etis dalam beretika berpolitik, Kelurahan beda dengan Desa. Kemudian, di Desa-desa lain juga.

” Tidak menampung aspirasi masyarakat, Kok Panitia Pilkades boleh juga jadi Pj Kades ya rangkap jabatan dong. Sementara kita mau melaksanakan pesta demokrasi walaupun berskala Desa, Malah orang-orang itu Panitia dan orang-orang itu juga Pj. Seakan-akan memang memaksakan kehendak, ” Ujarnya saat dihubungi lewat telepon genggam.

Masih sambungnya, Seharusnya berikanlah contoh yang baik selaku Pimpinan wilayah dan pedoman hingga tuntunan. Untuk sementara ini, Pelaksanaan Pilkades/Kepanitiaan sudah sangat efisien serta cukup bagus. Namun, Penunjukkan nama-nama Pj Kades dirasa kurang efisien dan tidak ada koordinasi memang hak prerogatif Pimpinan wilayah.

” Boleh karena Kelurahan itu dibawah naungan Kecamatan, Saya juga sudah tanya Kadisnya langsung. Memang kalau secara kerja tidak ada berpengaruh, Waktu di Pj-kan akan melakukan serah terima aset barang dan keuangan bagaimana. Jadi, Tak mentah-mentah mereka datang langsung Pj. Itupun usulan tergantung lagi dari Plt Bupati Bintan, ” Ungkap Baharuddin seraya menjawab nama Seklur M yang di tunjuknya jadi Pj Kades Pulau Pinang dan memastikan istri M tidak maju lagi di Pilkades.

Nama salah satunya ada merangkap tiga peran yakni dipilih Pj Kades Batu Lepuk, Plt Kasi Trantib dan Panitia Pilkades Kecamatan. Baharuddin menjawab tidak menjadi masalah. Sebab, Nanti kalau jadi Pj selama enam bulan fokus ke Desa. Di Trantibnya ada lagi yang megang (Pelaksana Harian), Secara aturan tidak melanggar. Diakuinya memang kekurangan tenaga di Kecamatan.

” Kalau S itu berapa tahun yang lalu dia pernah Pj juga, Paling jauh di Pengikik. Sementara A bekas Sekdes Hilir dan semua Sekdes pindah ke Kantor Kecamatan, A diletakkan di Desa Kukup karena wilayah Kampung dia. Terus, AL bekas Sekdes Melayu maka ditunjuklah dia Pj Desa Melayu, ” Tambahnya lagi mengakhiri pembicaraan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here