Camat Pagelaran Utara Diduga Kangkangi UU KIP No 14 Tahun 2010

0
110

Prioritas.co.id, Pringsewu – Realisasi dana rutin kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu Tahun 2019 yang bersumber dana APBD Kabupaten tahun 2019, yang dikutif dari RUP penyedia Kecamatan Pagelaran Utara, terlihat ada sembilan item nama paket dengan metode pemilihan langsung, diantaranya ada empat item paket yang waktu pemenfaatannya barang/jasa yang pelaksanaan kontraknya bulan Maret, disebutkan dengan uraian pekerjaan sebagai berikut.

Dengan nomor urut paket (3) dan nomor RUP 20993118 untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Pengadaan Peralatan Cetak, Jenis Pengadaan Barang, Speksifikasi Pekerjaan Printer Besar, dengan besaran pagu sekitar Rp 17.500.000 dengan pemanfaatan Barang/Jasa nya dibulan April 2019 namun sampai saat ini Senin 23/09/2019 diduga belum terealisasi.

Nomor urut paket 4 dengan nomor RUP 20993132, untuk Belanja Modal Peralatan dan – Pengadaan Peralatan Cetak, Jenis Pengadaan Barang, Speksifikasi Pekerjaan Printer Besar, dengan besaran pagu sekitar Rp 17.500.000 dengan pemanfaatan Barang/Jasa nya dibulan April 2019. Namun sampai saat ini, Senin (23/09/2019) diduga belum terealisasi.

Nomor urut paket (5), untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Pengadaan Peralatan Personal Komputer. dengan nomor RUP 20993133, jenis pengadaan: Barang, Speksifikasi Pekerjaan: Proyektor, UPS dan Hardik Eksternal. dengan besaran Pagu sekitar Rp 8.250.000, dengan pemanfaatan Barang/Jasanya dibulan April 2019 namun sampai saat ini Senin 23/09/2019 diduga belum terealisasi.

Nomor urut paket (6), untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Pengadaan Personal Komputer dengan nomor RUP 20993134, jenis pengadaan: Barang, Speksifikasi Pekerjaan: Laptop Core i7, dengan besaran Pagu sekitar Rp 20.000.000, dengan pemanfaatan Barang/Jasanya dibulan April 2019. Namun sampai saat ini, Senin (23/09/2019) diduga belum terealisasi.

Diketahui selain tersebut, ada salah satu item paket yang pemanfaatannya di bulan April 2019 seperti Speksifikasi Pekerjaan Belanja Jasa Perawatan Gedung Kantor, dengan besaran Pagu Rp 10.000.000 saat ini baru dilaksanakan pengecatan pada dinding bagian luar kantor kecamatan.

Terkait adanya realisasi dana rutin kecamatan pagelaran utara tahun 2019, Camat Pagelaran Utara, Rohadan SE, Senin 23/09/2019 di ruangan kerjanya dikonfirmasi tentang “Realisasi dana rutin” Rohadan mempertanyakan Kapasitas jurnalis terkait permasalahan Dana Rutin “Kapasitas Sampean sebagai apa? Apa ada hak saya untuk melaporkan kepada sampean? Karena begini, ini adalah intern saya, Terkecuali ada insfektorat” Ucap Rohadan.

“Ini maaf ini, saya nokomen soal ini, saya nokomen ya” tutup Camat Rohadan SE saat dikonfirnasi.

Bendahara barang kecamatan, berinisial (H), pernah dikonfirmasi, Rabu (19/09/2019) diruang jasi PMD kecamatan, mengatakan, “belum ada barang yang diterima, yang pasti saat ini saya masih mengajukan ke kecamatan untuk mendapatkan dana perawatan/belanja suku cadang kendaraan dinas roda tiga yang saat ini tidak bisa di oprasikan, karena itu perlu di belikan ACU dan Kelahar roda depan. Dengan rincian sekitar Rp 1000,000, tapi saat ini belum juga dapat dari kecamatan,” kata H.

Mengacu pada aturan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2010, Camat Rohadan SE dikemungkinkan kangkangi UU KIP yang seharusnya menjadi landasan dalam pelaksanaan kegiatan secara transparan agar bisa terealisasi tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here