Camat Babat Toman Pantau Permasalahan Warga Desa Sugiwaras Dengan PT Pinago

0
703
DLH Muba melakukan verifikasi lapangan terkait permasalahan sawah warga dengan PT Pinago, Rabu (15/8)

Muba, prioritas.co.id – Terkait adanya laporan Dewan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Musi Bersatu (DPP-FM2B) atas pemasangan tanggul milik perkebunan kelapa sawit PT.Pinago yang mengakibatkan sawah warga tak bisa digarap, Camat Babat Toman, Aswin mengaku ikut prihatin. Pihaknya berjanji akan menelusuri akar permasalahannya guna mendapatkan solusi.

” Kami tentunya ikut prihatin atas permasalahan ini, kami akan menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya guna mendapatkan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak, ” kata Aswin, saat dikonfirmasi via akun whats up nya., Jumat (17/8).

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin sudah melakukan Verifikasi Lapangan terkait adanya pemasangan tanggul milik perkebunan kelapa sawit PT.Pinago Utama.sehingga lahan persawahan masyarakat Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin .

Verifikasi tersebut dipimpim Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Muba yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan,Pengendalian,Kehutanan dan Konservasi.Abdul Wasil,S.Sos.ST.Kasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.Arlin Lukisa Putra,ST Dan Staf Seksi Kehutanan dan Konservasi Lingkungan Hidup.Nova Risanti.ST.rabu (15/8)

Didampingi Kepala Desa Sugiwaras.Zainal Abidin.pihak kecamatan Babat Toman Kasi trantib Priyono Sugiarto.Ketua DPP-FM2B.Kurnaidi.ST.Masyarakat dan disaksikan oleh Pihak PT.Pinago Utama.

Guna Menindak Lanjuti Laporan dari DPP-FM2B Mengenai lahan persawahan warga sugiwaras yang tergenang air diduga akibat adanya kanal dan timbunan tanah oleh Perusahan PT.Pinago Utama

Berdasarkan hasil Verifikasi tersebut ditemukan Tanggul Milik Perkebunan Kelapa Sawit PT.Pinago Utama yang dekat lahan persawahan Sungai Medang milik masyarakat Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman Kab Muba.

Ketua Umum DPP-FM2B.Kurnaidi.menuntut Dan meminta permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat dapat mengelolah kembali sawah tersebut sebagaimana tercantum dalam surat pengaduan DPP-FM2B Nomor : 010/FM2B-DPP/VII/2018.

Permasalahan tersebut akan ditindak lanjuti dan akan diadakan pertemuan lanjutan diruang rapat DLH dalam waktu dekat ini. (dani)