Palembang.prioritas.co.id – Seorang Calon Bupati di Sumatera Selatan di laporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengrusakan dan pencurian.
Calon bupati yang di laporkan yaitu Lucianty (LC) calon bupati Musi Banyuasin serta rekann bisnisnya Yusuf Effendi (YE)
Keduanya di laporkan Dirmansyah (52) warga jalan Sukawinatan lorong Sukareka Sukarami Palembang, selasa,(19/11) terkait pengrusakan lahan dan pencurian batu Andesit.
Lucianty merupakan calon bupati Musi Banyuasin (Muba) dalam pilkasa serentak 2024 berpasangan dengan Syafarudin.
Dirmansyah mengatakan, lahan yang di rusak kedua terlapor berada di desa Kambang kecamatan Jaya Pura kabupaten OKU Timur.
“Lahan itu sertifikat hak milik luas sekitar 2 hektar, di rusak sejak sekitar 6 bulan April – November 2023, lahan di rusak batu Andesitnya di ambil. “Ujarnya.
Adapun yang merusak lahat tersebut yaitu YE menggunakan alat berat empat (4) exavator atas perintah LC, batu andesit yang di curi setiap bulan 13.000 M2, tambahnya.
Akibat perbuatan kedua terlapor, Dirmansyah mengaku mengalami kerugian sekitar 1,5 Miliar, saya minta kasus di usut tuntas karena kita sudah 2 kali mediasi tapi gagal.
“Selain itu lahan yang bekas di tambang terlapor tidak bisa di mamfaatkan karena di jadikan tempat buang limbah,Jelasnya. (Iskandar Mirza)