Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Caleg Gerindra Dapil Tanjungpinang Barat/Kota kembali mendatangi kantor Bawaslu Kota di komplek Bintan Center kota Tanjungpinang, Selasa (21/5).
Kedatangan Afdal bersama tim untuk mempertanyakan hasil dari laporan yang ia berikan ke Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan suara di 3 TPS.
“Kita tadi sudah tanyakan ke Bawaslu terkait laporan kamaren. Hasil yang didapat oleh Bawaslu terkait investigasi yang mereka lakukan tidak ditemui adanya kecurangan,” katanya kepada wartawan.
Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil kedepanya, Afdal menjelaskan akan koordinasi terlebih dahulu kepada Partai Gerindra, rekan-rekan dan yang terkait, hal ini untuk tindakan selanjutnya.
“Kita koordinasi dulu lah, setelah itu baru kita ambil sikap untuk kedepannya,” ungkap Afdal.
Semwntara, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Zaini saat dikonfirmasi terkait alasannya tidak memberikan nomor laporan yang dilakukan oleh Caleg Gerindra Afdal, menjelaskan bahwa Afdal tidak pernah membuat laporan resmi seperti yang tertuang di Perbawaslu.
“Di Form B 1 sudah jelas dan harus diisi sesuai apa yang tertuang di dalam formulir tersebut. Tetapi, Afdal tidak mau karena di kolom pengisian terlampir yang dilaporkan siapa, namun Afdal tidak dapat menyebutkan,” jelas Zaini.
Kemudian kata Zaini, pihak Bawaslu tetap melakukan investigasi terkait apa yang diberikan oleh Afdal sebagai awal informasi yang didapat oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Dari hasil investigasi dan pemeriksaan semua saksi-saksi terkait, kami mengatakan tidak ada temuan atau perubahan data suara seperti yang diperkirakan oleh Afdal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Divisi Hukum Maryamah saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kamis (16/5/2019) lewat pesan WhatsApp.
“Saudara Afdal hanya menyerahkan data dan minta ditelusuri. Saat ini sedang proses investigasi,” tulisnya di WhatsApp.
Karena, lanjut Maryamah, Afdal tidak ada membuat laporan secara resmi atas dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
“Sudah kita arahkan untuk buat laporan resmi tapi saudara Afdal tidak mau,” tulisnya lagi. (Aliasar)