Tanjungpinang.prioritas.co.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri telah menyelesaikan agenda pencabutan nomor urut untuk kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2024-2029, di Aston Hotel Convention Centre, Kota Tanjungpinang.
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura mendapat nomor urut 1, sedangkan Paslon HM Rudi-Aunur Rafiq memperoleh nomor urut 2 pada Pilkada mendatang.
Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan bahwa proses pencabutan nomor antrian dilakukan oleh calon Wakil Gubernur Nyanyang dan Aunur Rafiq.
“Nyanyang berhasil mengambil nomor antrian 14, sedangkan Aunur Rafiq mendapat nomor antrian 8. Berdasarkan aturan, nomor antrian terkecil mendapat kesempatan paling pertama untuk mengambil tabung merah berisi nomor urut,” kata Indrawan.
Pencabutan nomor urut pertama dilakukan oleh Muhammad Rudi, seteruanya Ansar Ahmad.
Dalam kesempatan itu, pasangan Ansar-Nyanyang memperoleh nomor urut 1, sedangkan Rudi-Rafiq memperoleh nomor urut 2.
Penetapan nomor urut ini menjadi sangat penting dalam tahapan kampanye Pilkada 2024, dimana kedua pasangan akan memulai kampanye mereka berdasarkan nomor ueut masing-masing paslon, urainya.
“KPU berharap masyarakat Kepri berperan aktif mengikuti setiap perkembangan Pilkada serta memberikan partisipasi bijak demi keberlangsungan demokrasi sehat,” sebut Indrawan. (*)