Cabuli Murid, Oknum Guru Ini di Amankan

0
109

Prioritas.co.id,Malang – IS laki-laki berumur 59 Tahun, yang sehari-harinya sebagai PNS atau Guru Olahraga di SDN Kauman III kota Malang Jawa Timur, diamankan Unit PPA Polres Kota Malang, gara-gara kasus pencabulan terhadap anak didiknya.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, S.I.K., M.H., melalui IPDA Ni Made Seruni Marhaeni, SH., kepada prioritas melalui pesan WA, Kamis (28/3/19) pukul 21.45 wib, mengatakan,
Kronologi kejadian berawal Pada hari kamis tanggal 20 Desember 2018, sekitar pukul 09.00 Wib, saat korban ASL. selesai melaksanakan kegiatan olahraga, tersangka IS mencabuli korban ASL, pada saat korban sedang ganti baju seragam di ruang UKS sekolah SDN Kauman III Malang.

Tersangka IS, melakukan perbuatan cabulnya dengan cara masuk kedalam UKS dimana korban sedang ganti baju, dan selanjutnya tersangka langsung memeluk korban dari belakang, tuturnya.

IPDA Ni Made Seruni Marhaeni, SH., melanjutkan ceritanya,
Kemudian tersangka memegang alat kelamin korban sebanyak 1 (satu) kali sambil menggesek-gesekkan tangannya ke alat kelamin korban.

Korban ASL, sempat melakukan perlawanan dengan cara mencubit tangan tersangka, “ JANGAN BILANG SIAPA – SIAPA YA “ ancam tersangka kepada korban saat melakukan perbuatannya.

Tersangka juga mengaku kepada petugas, telah melakukan perbuatan cabul kepada siswinya, sekitar 3–4 siswi, dengan cara meraba alat kelamin, memegang payu dara dan menunjukkan alat kelaminnya kepada korban-korbannya, pungkasnya. (Samsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here