Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polda Sumsel

0
53

Prioritas.co.id.Palembang – Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang mahasiswa diduga karena telah menperkosa gadis di bawah umur. Selasa (24/1).

Tersangka di tangkap unit 4 Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel setelah di jebak oleh orang tua korban janji bertemu di suatu tempat.

Pemerkosaan terhadap korban sebut saja Melati (12) status pelajar terjadi di tempat kost pelaku YAP (21) di seputaran Indralaya kabupaten OI pada Rabu (12/01/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

“Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes M. Anwar melalui Kasubdit lV Renakta Kompol Tri Wahyudi mengatakan ibu korban yang melapor termasuk yang menjebak pelaku dan menangkapnya.”Ujarnya.

Tersangka mengenali korban lewat di media sosial, lalu curhat kemudian janjian ketemu dan di ajak ke tempat kost pelaku dan nginap dua malam, saat itulah korban digagahi pelaku sebanyak enam (6) kali, kemudian korban di antar ke rumah keluarganya di Indralaya OI. Tambahnya.

Setelah pulang, Handpone milik korban di pegang ibunya, tampa sepengetahuan tersangka yang tetap menghubungi melalui Whatshap, selanjutnya di balas ibu korban dan janjian ketemu.

Saat bertemu ibu korban dan keluarganya menangkap tersangka dan menyerahkanya ke pihak Polda sumsel guna di proses hukum.

“Kasubdit lV Renakta Kompol Tri Wahyudi juga menambahkan , selain tersangka kita amankan ikut juga di amankan barang bukti pakaian, celana, bra dan motor, sedangkan tersangka di jerat pasal 81 jo 76 persetubuhan terhadap anak sesuai UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.”Tutupnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here