Palembang, Prioritas.co.id – Setelah melarikan diri usai menusuk mantan istri dan anaknya akhirnya pelaku di tangkap Reskrim Polsek Kalidoni Palembang. Senin (30/05)
Tersangka Junaidi (60) seorang pensiunan ASN di tangkap polisi setelah buron sekitar tiga minggu di salah satu rumah makan di kabupaten OKI jum’at (28/05).
Junaidi merupakan pelaku tunggal penusukan terhadap mantan istrinya Anita Rani dan anaknya Rizky Alfarezi rabu,(12/05) di lapangan sekolah Ar Ridho jalan Residen Abdul Rozak lorong Madiun ll kecamatan Kalidoni Palembang.
Akibat penganiayan / penusukan korban Anita mengalami luka tusuk di pinggang, leher, tangan dan bokong, sedangkan anaknya Rizky luka di paha, bagian telapak kaki, pinggang dekat anus, dada, ketiak, tangan, pipi, teligan bagian belakang.
Akibat mengalami banyak luka tusuk kedua korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit sepuluh (10) hari.
“Kapolsel Kalidoni AKP Dwi Angga Cisario senin (30/05) mengatakan, tersangka di tangkap merasa tidak senang dengan kedua korban yang merupakan mantan istri anak tiriya saat jumpa di sekolahan.”Jelasnya.
Kedua korban di sekolah Ar Ridho memjumpai anaknya hasil pernikahan dengan tersangka Junaidi di lapangan.sekolah, tersangka menusuk membabi buta menggunakan senjata tajam lipat panjang sekitar 20 cm.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 khup dengan ancaman penjara maksimal lima (5).
“Tersangka mengatakan dihadapan petugas, saya khilap menusuk mereka, aku tidak ingat berapa kali, tak ada rencana cuma tiba tiba saja karena emosi,”ujar Junaidi.
Usai menusuk mereka, saya balik ke rumah dengan menitip anak ke ibu saya, selesai itu aku ke rumah makan di OKl itu, lanjut Junaidi. (Iskandar Mirza)