Prioritas.co.id.BANDAR LAMPUNG – Setelah sebelumnya beberapa waktu lalu, telah viral dan semua public tau tentang kasus sejumlah Kepala Daerah di Lampung dan dan di Provinsi Lain, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran salah satu Kepala Daerah di Provinsi Lampung yaitu Bupati Kabupaten Mesuji Khamami.
Khamami ditangkap bersama beberapa rekanya dari pihak swasta, tepatnya Rabu 23/01/2019 kemarin. Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji dengan barang bukti tumpukan uang pecahan Rp100 ribu didalam kardus yang saat ini telah disita oleh KPK.
“Kasus OTT ini diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ) Kabupaten Mesuji,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan, Kamis, 24/1/2019 dini hari.
Ditambahkan Febri, selain kepala daerah, KPK juga menangkap sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dengan proyek tersebut. “OTT tersebut dilakukan di tiga lokasi yang berbeda,” Imbuhnya.
Febri menambahkan, uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur, di Kabupaten Mesuji tahun 2018, dan hingga kini belum diketahui jumlah tersebut.
Kendati demikian KPK menduga, uang itu adalah suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
“Mereka yang ditangkap dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi”. Tandas Febbri.
Persoalanya, dengan adanya beberapa Kepala Daerah di Provinsi Lampung termasuk yang terbaru Penangkapan Bupati Mesuji Khamami, yang juga terkena OTT oleh KPK, apakah berbagai proyek dan kegiatan di Lampung merupakan lahan empuk bagi para koruptor. (ipnu/rils)
Editor : Davit S