Prioritas.co.id, Madina – Hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6) setelah libur Lebaran Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution bersama Sekda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sidak dilakukan untuk memeriksa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS karena ada larangan cuti tambahan usai libur Lebaran.Sidak ini juga sekaligus silaturahmi dan melihat dari dekat kinerja PNS usai liburan.
“Sidak PNS pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai. Sidak ini tidak bermaksud menakut-nakuti PNS,” Kata Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution.
libur Lebaran bagi PNS tahun ini dianggap sangat cukup karena ada tambahan libur. Untuk itu, jika masih ada PNS yang nekat tidak masuk kerja pada hari pertama tanpa izin jelas, perlu kita pertanyakan,”ujar Bupati.
Bupati berharap tingkat disiplin PNS Sukoharjo baik. Hanya saja, jika ada PNS yang mangkir tanpa ada keterangan, sanksi tegas akan diberikan.
Dari pantuan Wartawan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution mendatangi Kantor OPD langsung mengambil absensi.
Bupati juga berpesan jika masih ada yang hadir tapi terlambat silahkan datang ke ruangan saya untuk meneken absennya.
Yang terlambat silahkan ke ruangan saya untuk meneken absen,”kata bupati.
Sementara BKD Madina saat di konfirmasi belum mengetahui berapa persen tingkat ke hadiran setelah libur lebaran ini. Karena masih dalam proses perekapan absen. (Sidaknews.com)