Bupati Lahat Janjikan Hadiah Rp 3 Juta, yang Laporkan Pelaku Setrum Ikan

0
986

Prioritas.co.id, Lahat – Bupati Lahat Cik Ujang SH geram dengan perilaku nelayan yang masih saja menggunakan putas (racun ikan) atau setrum listrik untuk menangkap ikan.
Hal itu disampaikan Cik Ujang saat memimpin acara bekarang bersama warga di aliran Sungai Lubuk Larangan, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan . Rabu (29/7/2020)

Memberantas perilaku yang merusak lingkungan itu, Cik Ujang menjanjikan hadiah bagi pelapornya.

“Hadiah Rp 3 juta yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan di sungai dengan cara setrum, dan melaporkannya ke pihak kepolisian, serta melaporkannya ke bupati, namun pelapor juga siap menjadi saksi,” tegas Cik Ujang

Dikatakan Bupati Lahat, menangkap ikan dengan racun atau setrum bukan hanya ikan yang besar saja yang mati, tapi juga anak-anak ikan ikut mati. Cara seperti ini bahkan juga membahayakan penggunanya

“Jika tindakan yang dilarang ini dilakukan, segala jenis ikan mulai dari yang kecil akan mati dan terancam kelestarian nya,” imbuhnya.

Untuk itu, Bupati Lahat mengimbau warga di kabupaten ini agar tidak menangkap ikan dengan cara – cara yang dilarang .
” agar seluruh masyarakat di Lahat, tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan di perairan kita, gunakan jaring maupun kegiatan memancing,” tegasnya,

Cik Ujang meminta peran serta seluruh masyarakat, agar turut serta mengawasi  dan menindak pelaku praktek ilegal fishing tersebut dengan melaporkannya. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here