Bupati Jember Telah Resmi Non Aktifkan Kadinkes

0
74

Prioritas.co.id.Jember- Bupati Jember dr.Hj. Faida MMR Terhitung sejak kemaren ,rabu 10 April telah resmi membebastugaskan, dr. Hj. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Jember.

Hal ini menyusul adanya ketidak cakapan dalam memanagemen instansinya yang mengakibatkan Dinas Kesehatan memiliki hutang belanja pembangunan sebesar Rp 60 Milyar.

“Iya SK pembebastugasan Bu Nurul sudah ditandatangani bupati, terhitung sejak kemarin, hal ini dikarenakan kurang cakap dan mis managemen yang sudah dilakukan, dimana ada beberapa proyek di dinas kesehatan yang tidak terbayarkan, sehingga memiliki hutang belanja sebesar Rp 60 milyar dari 200 lebih item belanja,” ujar Sekda Pemkab Jember Ir. Mirfano. Kamis (11/4/2019).

“Selain persoalan hutang belanja, ada dua kasus lain yang membuat Bu Nurul dibebastugaskan dari jabatannya, yaitu melakukan potongan perdin, dan menerbitkan SK sekolah untuk 2 dokter yang seharusnya diterbitkan oleh bupati, ini yang tidak bisa ditolerir oleh bupati, dan pembebastugasan ini sudah sesuai prosedur,” tambah Mirfano.

Sementara usai dibebastugaskan dari jabatannya sebagai KADINKES, untuk memberikan sanksi disiplin, dr. Hj.Siti Nurul Qomariyah menempati posisi barunya sebagai Staf Ahli Ekonomi Pembangunan Pemkab Jember.

Mirfano juga menyampaikan, saat ini pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sedang melakukan pemeriksaan bersama dengan Inspektorat, namun meski demikian, Mirfano menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam hal ini.

“Kalau kerugian negara tidak ada, hanya pemkab punya hutang kepada rekanan, karena anggaran yang tidak terbayarkan pada APBD 2018 kemarin kembali ke kas daerah, selain itu, potongan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bu Nurul juga sudah dikembalikan, karena nilainya hanya belasan juta,” imbuh Mirfano. (M.lil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here