Bupati Gresik Minta Kades-Lurah Kawal Program PTSL

0
89

Prioritas.co.id.Gresik – Upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik untuk penerbitan ribuan sertifikat tanah bagi masyarakat setempat. Lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), diapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, program itu akan membahagiakan masyarakat Gresik. Sebab, penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat dapat memberikan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan mempunyai sertifikat atas tanah yang dimilikinya, maka akan memberikan kepastian hukum. Terutama saat terjadi sengketa maupun pembebasan lahan,” ujarnya, Selasa (23/4/2019).

Di tambahkan Bupati bahwa pada Tahun 2019 ini, BPN Gresik akan melaksanakan sertifikasi tanah di 41 Desa di 5 Kecamatan. “Lima Kecamatan yang akan dilakukan PTSL, yakni, Kecamatan Duduksampeyan, Bungah, Panceng, Ujungpangkah dan Wruinginanom,” tuturnya.

“Saya berharap, agar pihak BPN, Camat dan Kepala Desa (Kades) atau Lurah. Mensosialisasikannya ke warganya, melakukan pendampingan dan membantu masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan itu,” imbaunya.

“Bentuklah kelompok masyarakat dalam bentuk tim, untuk membantu dan mendampingi para pemilik tanah dalam pengukuran maupun proses lainnya yang diperlukan,” tukasnya.

“Saat melakukan pengukuran hendaknya semua pihak dilibatkan, baik pemilik tanah itu sendiri maupun tetangga sekitarnya lahan. Agar tanah yang hendak disertifikatkan itu, cocok dengan dokumen atau buku C serta bukti lainnya,” tandasnya.

“Jangan sampai terjadi dikemudian hari, tanah yang bersertifikat menimbulkan persoalan. Karena, prosesnya tidak sesuai dokumen yang sebenarnya,” pungkasnya.(umar/nanang.f)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here