Bupati Bintan Perintahkan Satpol-PP & Bapenda Soal Penimbunan Tanah di Kijang

0
315
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K.

Bintan,sidaknews.com – Belakangan ini, mulai gencarnya aktivitas kegiatan penimbunan lahan atau tanah yang dikerjakan oleh sekelompok orang di tengah-tengah lingkungan masyarakat khususnya yang berada di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) mendapat tanggapan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K saat disinggung awak media.

Seperti yang diketahui bersama bahwa pada sebelumnya, pergerakan giat penimbunan tanah kerap kali terjadi selama bertahun-tahun lamanya seperti dekat daerah Kelurahan Sei Lekop, Kijang Kota, Sei Enam dan Gunung Lengkuas baik yang memiliki kelengkapan izin administrasi maupun tidak sama sekali dengan berbagai macam alasan yang didapati di lapangan.

Contoh dua diantaranya di awal bulan Januari tahun ini, Satpol PP setempat pernah menghentikan paksa giat penimbunan lahan seluas 1,5 Ha di Jalan Nusantara KM 19 Sei Lekop. Kemudian, dulu tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Kota Tanjungpinang – Bintan sudah turun melaksanakan pemeriksaan mendetail soal masalah pengerjaan penimbunan lahan untuk jalan daerah Sei Enam Darat.

” Jadi, memang ada beberapa hal yang mungkin itu kewenangan Pemkab juga Pemprov. Nanti tinggal bagaimana kita minta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) serta Satpol-PP untuk mengawasi, ” Ujar Roby menjawab konfirmasi wartawan ketika dijumpai tatap muka di Kampung Sei Datuk belum lama ini.

Masih sambungnya pas siang hari tepat pada pukul 12.02 Wib, dilihat sejauh ini ada beberapa yang memang sudah turun Satpol-PP bahkan kemarin tempat yang pernah disegel ternyata telah bayar pajak ke Bapenda. Namun, ada izin yang memang harus dilengkapi ya nanti dicek dulu untuk lokasi di Kijang Kota.

Di tempat terpisah baru-baru ini, Kasi Trantib Bintim, M Zakafria, S.IP cepat bereaksi ketika dimintai responnya terhadap aktivitas penimbunan tanah khususnya meliputi pembayaran retribusi (PAD) dengan langsung mencatat alamat lokasi di Kijang Kota serta segera menyampaikan ke Camat, Kamis (17/08/2023). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here