Prioritas.co.id,Asahan – Bupati Asahan H. Surya BSc, meresmikan Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kisaran , Rabu (22/01/2020).
Pada kesempatan itu Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution .SH , pada laporannya menyampaikan bahwa keberadaan gedung baru ini merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Beliau juga mengatakan gedung baru ini juga dilengkapi fasiltas penunjang kinerja pegawai, masing-masing pejabat struktural, auditor dan P2UPD menempati ruang tersendiri yang refresentatif. Gedung ini juga dilengkapi ruang pemeriksaan, 2 ruang aula, mushola dan gedung arsip.
“Sesuai dengan amanat pasal 385 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 dan pasal 7 ayat (1) huruf j kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Penjelasannya, gedung ini juga dilengkapi ruang koordinasi antara APIP dan APH”, ucap Zulkarnain Nasution
Sementara Inspektur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara Drs. Rahmad Syafi’i, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Inspektorat sebagai pengawas merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan di Pemerintahan dan arah pembangunan Pemerintah Daerah.
Selain itu beliau juga menyampaikan inspektorat harus mampu mereviuw rencana kerja setiap OPD dan ikut serta dalam penataan kelembangaan.
Beliau juga menyampaikan Inspektorat tidak hanya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan di setiap OPD tetapi juga sebagai pendamping OPD dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan mampu memberikan konsultasi kepada OPD.
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan” bahwa pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen Pemerintahan, merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan sasaran serta tugas dan fungsi Pemerintahan terlaksana dengan baik, sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan” ungkap Bupati
Beliau juga menambahkan untuk meningkatkan kinerja APIP didalam melakukan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Asahan memfasilitasi sarana dan prasarana yang baik, melalui dukungan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 membangun Gedung Inspektorat Kabupaten Asahan yang baru ini.
Selanjutnya beliau mengatakan pembangunan gedung ini sebagai komitmen Pemerintah Kab. Asahan memperkuat peran Inspektorat Kab. Asahan sebagai APIP yang memiliki posisi sangat strategis dari fungsi manajemen untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemerintah Kabupaten Asahan. (Heri Sinaga)