BumDes Ngadilangkung Kepanjen Siap Kelola Taman Puspa

0
185
DRA. Hj. Tutik Yunarni Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang
.

Malang,prioritas.co.id – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan PADes, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Puspa Kepanjen Kabupaten Malang milik Pemkab Malang sebentar lagi akan di kelola oleh BumDes Ngadilangkung tinggal menunggu pengesahan dari Dinas Ciptakarya.

Menurut Ketua komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tutik Yunarni pengelolaan RTH taman puspa yang terletak dijalibar Desa Ngadilangkung Kecamatan Kepanjen ini sebentar lagi akan di kelola bersama antara pihak BumDes dan Dinas Ciptakarya.

“Setelah melewati beberapa proses administrasi dan sudah hampir finalisasi tinggal menunggu tanda tangan Plt Kadis Ciptakarya, maka pengelolaan RTH taman puspa akan di kelola bersama antara BumDes dan Pemkab Malang dalam hal ini Dinas Ciptakarya,” kata Tutik saat di temui awak media usai meninjau RTH taman puspa, Rabu siang (23/6/21).

Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang bersama Camat, Kades, BPD, dan Ketua Bumdes Desa Ngadilangkung Saat di Taman Puspa.

Tutik menambahkan, setelah kerjasama pengelolaan RTH taman puspa nanti akan menambah PAD maupun PADes, “Dengan kerjasama pengelolaan tersebut, Pemkab Malang tidak terbebani biaya perawatan dan biaya pengembangannya, justru akan menambah pemasukan buat PAD Kabupaten Malang serta PADes Ngadilangkung. Selain itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar taman puspa ini,” terang Tutik.

Selain itu, lanjut tutik Pemdes dapat memberdayakan pengelolaan perparkiran dan fasilitas umum yang ada di dalam kawasan taman puspa.

“Nantinya pihak desa melalui Bumdes juga dapat memberdayakan masyarakat desanya untuk pengelolaan perparkiran dan fasilitas umum seperti sarana toilet maupun fasum yang lain,” jelas tutik.

Agar supaya pengelolaan RTH taman puspa berjalan baik maka harus MOU antara pihak PemDes dan Pemkab Malang.

“Dalam MOU itu nanti di jelaskan tugas dan kewenangan masing-masing supaya pengelolaan RTH ini bisa maksimal, kalau nanti ada penambahan fasilitas harus jelas di MOU itu. Karena keberadaan RTH ini menggunakan anggaran ABBD jadi harus jelas semuanya,” tutup Tutik Yunarni Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang. (YOPI)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here