Buang Bayi di Rumah Kosong, Seorang ABG Diamankan Polsek Wonosari

0
590

 

Prioritas.co.id, Malang-Jatim – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial SC (18) tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di depan rumah kosong milik warga Dusun Bumirejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang Jawa timur.

Perempuan muda ini di tangkap petugas kepolisian sektor Wonosari resort Malang Polda Jatim atas dugaan Pembuangan Bayi yang masih Hidup, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 KUHP.

Akhirnya SC (18) hanya merenungi nasibnya di jeruji besi kepolisian sektor Wonosari polres Malang atas tindakannya.

Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnama, S.Ap., Selasa (18/2/2020) dalam keterangannya mengatakan bahwa tersangka SC (18) ditangkap petugas kepolisian dengan dasar Laporan Polisi No.Pol: LP / B /03/II / 2020 / JATIM / RES MALANG / SEK WONOSARI, 17 Pebruari 2020, atas Perkara Pembuangan Bayi yang masih Hidup, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 KUHP.

Adapun kronologis kejadian, imbuh Edi Purnama, berawal pada hari Senin, tanggal 17 Pebruari 2020 sekira Jam 00.15 Wib, Polsek Wonosari telah menerima Laporan adanya Penemuan Bayi laki-laki yang masih hidup.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan Petugas Jaga mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP serta menolong bayi untuk dibawa ke Puskesmas Wonosari.

Setelah menggali informasi masyarakat sekitar, Dukun Bayi dan Bidan Desa, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan yang mengerucut ke pada salah satu perempuan yang diduga kuat baru saja melahirkan anak, ungkap Edi.

Kemudian petugas meminta keterangan Perempuan tersebut, serta di kuatkan dengan hasil Pemeriksaan Visum dokter Puskesmas Wonosari, akhirnya terkuak tersangka pembuang bayi.

Alhasil, SC (18) diamankan berikut BB berupa 1 (satu) Bayi laki-laki hidup, 1 (satu) Kardus dan 1 (satu) Lembar kain pembungkus, pungkas Kapolsek Wonosari.

Sementara itu, Kasubbag Humas polres Malang IPDA Nining Husumawati saat di hubungi prioritas.co.id, membenarkan atas penangkapan tersangka SC (18) oleh Polsek Wonosari polres Malang.

“Tersangka masih dalam proses Lidik mas-red,” ujarnya singkat.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here