Bongkar Jaringan Narkoba Antar Lapas, Polda Sumsel Amankan 12 kg Sabu

0
411
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menunjukkan BB Sabu sebanyak 12 kg yang diamankan dari jaringan narkoba antar Lapas dalam pers rilis di Mapolda Sumsel, Rabu(12/12)

Prioritas.co.id.Sumsel – Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan sindikat peredaran narkoba antar Lapas. Jaringan tersebut dikendalikan seorang Napi penghuni Lapas Batam. Dua tersangka anggota jaringan antar Lapas tersebut diamankan bersama 12 kg Narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut dikemas dalam 6 bungkus kemasan teh china yang dikirim dari Myanmar yang disinyalir masuk melalui Pantai Timur Sumatera.

Dua tersangka yang merupakan warga Provinsi Jambi tersebut bernama Edimar (54) alias Edi bin Kadir Hanra yang ternyata merupakan oknum PNS Lapas anak Kabupaten Muara Burlian, Jambi serta Sukardiman alias Adi bin Sarpidin (37).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen.Pol Zulkarnain Adinegara. Setelah ditindaklanjuti akhirnya berhasil mendapatkan kedua tersangka bersama 12 kg Barang Bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

Saat pers rilis di Mapolda Sumsel (12/12), Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara menerangkan, yang pertama ditangkap dari kedua tersangka adalah Sukardiman yang diamankan saat berada diloket bus IMI Jl. Kol Atmo, Palembang, (05/12). Saat itu tersangka hendak mengambil barang titipan yang ternyata berisi narkoba.

“Hasil pengakuan tersangka dia hanya di suruh mengambil titipan berisi narkoba tersebut atas suruhan Edimar oknum PNS Lapas Muara Burlian Jambi. Atas pengakuan itu polisi menangkap Edimar di Jambi,” kata Kapolda.

Saat diinterogasi penyidik, lanjut Kapolda, Edimar juga berkelit dan mengatakan dia juga di suruh mengambil narkoba tersebut oleh seorang Napi penghuni Lapas Batam.

“Edimar disuruh Napi di LP Batam, jadi jadi ini jaringan narkoba antar Lapas,” imbuh Irjen Zulkarnain.

Narkoba yang diamankan, tambah Kapolda sebanyak 12 kg yang dikemas dalam enam bungkus teh China asal Myanmar yang masuk lewat pantai Timur Sumatera. Kedua tersangka mengaku, baru pertama kali terlibat narkoba. Tugas mereka hanya mengambil barang di Palembang untuk di bawa ke Jambi.

“Ini kali pertamo, baru sekali inilah terlibat narkoba,” kata Edimar kompak dengan temannya Sukardiman yang ikut menganggukkan kepala.

“Ini modus baru, biasanya narkoba dari Jambi ke Palembang tapi ini Palembang ke Jambi. Diduga narkoba ini mau dipasarkan ke Jambi jelang Natal dan Tahun Baru,” kata mantan Kapolda Riau ini menutup jumpa perss. (lskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here