Bobol Rumah dan Curi 2 Handphone, Pria 33 Tahun Ditangkap Polsek Pardasuka

0
400

Prioritas.co.id, Pringsewu – Anggota Unit Reskrim Polsek Pardasuka Dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono, SH. MH., mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis, 18 Juli 2019 pukul 10.00 Wib.

“Tersangka bernama Karno (33) alamat Pekon Selapan Kecamatan, Pardasuka Kabupaten Pringsewu,” kata AKP Martono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MH. Jumat (19/7/19).

Menurutnya, tersangka melakukan tindak kejahatan berupa pencurian dengan pemberatan di rumah Teguh Suantrianto (35), alamat Pekon Tanjung Rusia, Kec. Pardasuka, pada 24 April 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kronologis kejadian pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan golok.

Setelah jendela terbuka, lalu pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang mulai dari 1 unit hp merk OPPO A71 warna hitam, 1 unit hp merk Nokia type 105, warna biru, uang tunai Rp. 250,-, 1 buah tabung gas dan 7 kg kakau. Kemudian pelaku kabur.

“Korban terbangun dari tidur sekira pukul 05.00 Wib lantas melihat jendela sudah terbuka dan barang-barang tersebut sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3,2 juta,” terangnya.

Lanjutnya, seluruh barang milik korban berhasil diamankan dari penangkungkapan tersebut yakni 1 unit hand phone merek OPPO A71warna hitam, 1 unit hp merek Nokia 105, 1 buah tabung gas.

“Alat yang digunakan berupa 1 buah golok berhasil diamankan, saat ini tersangka diamankan di Polres Tanggamus,” tandasnya

Saat ini tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Berdasarkan penuturan tersangka, dia mengakui pencurian tersebut, dimana hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan telah habis.

“Untung uangnya sudah habis, barang lainnya masih sama saya dan diamankan polisi kemarin itu,” ucapnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here