Bobby Jayanto Penuhi Panggilan Penyidik

0
124
Bobby Jayanto (pakai kaca mata) saat mendatangi kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (25/7).

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Bobby Jayanto akhirnya mendatangi kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (25/7/2019) pagi sekira pukul 10:30 Wib. Sebelumnya sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Pantauan di lapangan, kehadiran pengusaha terkenal Tanjungpinang ini tidak sendirian, ia terlihat didampingi pengacaranya dan sejumlah petinggi Partai Nasdem.

Saat tiba di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bobby yang saat itu menggunakan kemeja warna biru langsung memasuki salah satu ruang penyidik.

“Saya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Bobby singkat kepada wartawan sembari langsung memasuki salah ruangan penyidik.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pemeriksaan Bobby hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah beberapa hari lalu sebelumnya Bobby juga sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Ia diperiksa sebagai saksi.

“Kehadiran yang bersangkutan (Bobby-red) pagi ini, untuk memenuhi panggilan yang ketiga kalinya,” ujar Efendri kepada awak media.

Kasat juga membenarkan, jika Bobby sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik karena beberapa alasan. “Panggilan pertama, karena alasan sakit mata dan sedang menjalani pengobatan di Singapura, sedangkan dan panggilan kedua, yang bersangkutan mengaku ada urusan partai Nasdem di Jakarta,” terang Efendri.

Efendri mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 saksi. “Besok, kita jadwalkan meminta keterangan dari ahli pidana,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemanggilan Bobby Jayanto oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sebuah pidatonya yang diduga bermuatan rasis.

Bobby Jayanto dilaporkan sejumlah Ormas dan LSM ke Mapolres Tanjungpinang dengan Nomor Laporan LP-B/82/VI/2019/KEPRI/SPKT-Res TPI tanggal 11 Juni 2019 itu tentang dugaan pelanggaran Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pidato berbahasa Tionghoa tersebut disampaikan salah satu Caleg terpilih DPRD Kepri ini kepada masyarakat pada sebuah acara Sembahyang Keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang, pada Sabtu (8/6/2019) lalu. Pidato tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan hangat masyarakat di media sosial.

Sementara itu, Bobby membantah tudingan dugaan pidato rasis tersebut. Menurutnya, dalam hal ini telah terjadi kesalahpahaman.

“Saya ingin mengklarifikasi dan meluruskan, bahwa dalam hal ini terjadi kesalahpahaman. Saya tidak bermaksud menyinggung perasaan orang lain,” terangnya kepada awak media saat ditemui di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Iya, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kita ikuti saja proses hukum yang berlaku, semua kan ada jalurnya,” pungkas Bobby. (Sn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here