Tanjungpinang,Prioritas.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menggelar Workshop penguatan kapasitas kepada insan pers untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat ( 19/11/21 ).
Pada kegiatan workshop ini di isi langsung oleh Plt Kepala BNNK Tanjungpinang Melly Puspita Sari S,Psi Psikolog sekaligus menjadi narasumber bersama Siska Sukmawaty SH MH selaku penyuluh hukum dari Kemenkumham Kepri.
Melly Puspita Sari menjelaskan materi saya hari ini tentang kebijakan P4GN sebenarnya ini bukan sebuah materi melainkan untuk mengajari bapak ibu semua tapi ini lebih membuat kita memberikan sebuah cara pandang yang berbeda perspektif yang berbeda
” Hari ini Indonesia darurat narkoba, oleh karena itu dampak dari narkoba bisa mengalami kerusakan permanen yakni daya rusak narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak secara permanen, konsumen tetap, pejabat dan aparat terjerat, sebaran narkoba yang luas, kerugian jiwa dan material, dan sistem hukum, ” ujarnya.
Permasalahan narkoba di Indonesia, lanjutnya menjadi masalah yang serius dan menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
” Terdapat ada 72 jaringan sindikat narkoba. Dari 250 juta penduduk Indonesia 6,4 juta penduduk adalah pemakai narkoba aktif, setiap sindikat rata – rata menjual Rp 1 Triliun narkoba per tahunnya, artinya jika ada 72 jaringan sindikat narkoba maka penjualan narkoba di Indonesia sekitar Rp 72 triliun. Yang terdata ada 800 jenis narkoba baru 62 jenis sudah beredar di Indonesia dari 62 jenis Narkotika itu ada 60 jenis yang telah diatur dalam Permenkes no 41 tahun 2017 sedangkan 6 jenis lagi belum di atur, ” pungkas Melly. (Dewi)