Bleng Sebagai Bahan Baku Krupuk Digrebek Polisi

0
43

Prioritas.co.id  Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo gerebek pabrik krupuk berbahan krupuk (bleng) bahan dasar borak sangat berbahaya bagi kesehatan, di Desa Pagerngumbuk, Wonoayu Sidoarjo. Rabu (24/2/202), oleh unit V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Di lokasi UD Ridho Mashur milik SN. dan ST., Polisi mendapati tumpukan krupuk tahu Cap Gajah yang mengandung bahan bleng siap edar sejumlah 3,9 ton. Dengan rincian 787 plastik kemasan 5 kg. Serta diperoleh juga barang bukti sekitar 1,4 ton bahan bleng atau yang berjumlah 58 sak.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Wahyudin Latif menjelaskan, ungkap kasus krupuk tahu berbahan bleng ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan, di dalam Permenkes dijelaskan bahwa untuk bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. ” jelas Kompol Muhammad Wahyudin Latif, Senin (1/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi kepada pasangan suami istri SN dan ST, telah membuat krupuk tahu ini sejak 2015, dan memasarkannya hingga ke Jakarta, Bali dan beberapa wilayah di Jawa Timur.

Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Rahmi, membenarkan bahwa penggunaan bahan tambahan bleng pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.

“Dampak bagi kesehatan, selain kanker dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh lainnya,” jelasnya.

Terhadap kedua pasangan SN dan ST, polisi mengenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 136 atau Pasal 142 Undang-undang RI tentang Pangan dan Pasal 62 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Rhm/bjs)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here